Eni: Semua Atas Perintah Setya Novanto

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Eni Maulani Saragih mulai membuka mulut soal perkara suap yang menjeratnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu ditangkap KPK lantaran menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Setelah menyebut adanya aliran Rp 2 miliar terkait proyek itu ke Munaslub Golkar, kini Eni menyebut nama Setya Novanto. Koruptor proyek e-KTP itu, disebut Eni, kerap memberi perintah kepadanya, termasuk berkenalan hingga bertemu dengan pengusaha Johannes B Kotjo hingga Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

“Saya diperiksa sebagai saksi Johannes Kotjo. Pendalaman dari semua pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Johannes Kotjo dengan Pak Sofyan Basir dan apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo ya. Itu perintah dari Pak Setya Novanto,” kata Eni setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

“Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak Setya Novanto,” sambung Eni.

Namun, saat ditanya tentang salah satu pertemuannya dengan Sofyan, Eni mengatakan kalau dia sudah mengungkapkan semuanya kepada penyidik.

“Semua sudah saya sampaikan. Saya nggak mau sepotong-sepotong. Semua pertanyaan, pertemuan dan yang Anda tanya sudah saya jelaskan ke penyidik ” kata Eni.

Eni merupakan 1 dari 3 tersangka dalam perkara suap tersebut. Dua tersangka lainnya adalah Kotjo (yang sudah disebutkan di atas) dan Idrus Marham.

Eni diduga menerima suap dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1. Sedangkan Idrus diduga menerima janji yang sama dengan Eni yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.(red)

CATEGORIES
TAGS