Fadli Zon: Revisi UU Bukan untuk Lemahkan KPK

Loading

fadli-zon

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memastikan rencana revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, tapi semata-mata demi mengembalikan fungsi dan peran KPK sesuai konstitusi. Dirinya melihat UU ini perlu dibenahi karena banyaknya masalah institusi KPK itu sendiri.

“Nah, sekarang itu ada masalah institusi dengan KPK. Mungkin dulu kan UU dibuat dalam euforia demokrasi dan semangat yang terlalu tinggi untuk memberantas korupsi. Kita tahu KPK itu kan lembaga yang dibuat ad hock karena polisi dan kejaksaan belum berfungsi dengan optimal. Nah, dia itu bisa melakukan banyak hal termasuk penyadapan yang SOP banyak disalahgunakan,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/215),

Oleh karenaya dirinya melihat saat ini sudah waktunya untuk merevisi UU KPK. “Dan ini terbukti kan, dalam banyak hal KPK melakukan tindakan yang berbenturan dengan institusi lain, bisa juga dinilai melanggar HAM. Misalnya bisa menyadap orang seenaknya tanpa melalui protap dan prosedur, ini harus dibenahi,” tambahnya.

Revisi ini lanjut dia, juga untuk menghindari lagi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power oleh pimpinan maupun penyidik KPK.

“Dua ketua KPK, periode sebelumnya dan yang kemarin, bermasalah karena memang lembaga ini terlalu powerfull. Sementara tak ada kontrol. Mereka bisa bersikap seenaknya. Maka sebenarnya, pimpinan KPK itu harus orang yang sudah selesai lah dengan dirinya, tak lagi tergoda dengan tahta, harta, wanita. Kalau masih ada itu, saya rasa refleksi juga nih. jangan mau lah jadi pimpinan KPK,” jelasnya. .

Oleh karenaya revisi ini menurut Fadli tidak lain sekedar upaya pembenahhan dan pemerintah menurutnya seperti yang disampaikan menkumham sudah menyadari dan sudah menyampaikanjuga hal itu.

“Mau dicari di seluruh dunia pun tak ada yang seperti itu orang bisa menyadap seenaknya. Itu kan privasi individu. Prosedur pencegahan harus dijelaskan, penindakan juga harus dijelaskan. Kemarin dalam praktiknya juga banyak penyimpangan. Jadi kita bukan mau melemahkan KPK, tapi KPK harus berjalan dalam institusi yang benar sehingga jangan sampai nanti orang-orangnya justru jadi korban karena sistem yang ada,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS