Ferdinand: Anies Baswedan Konyol Tangani Corona !!!

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polisiti Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen kembali mengkritisi kebijakan dan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kali ini, Ferdinand menyoroti tentang upaya sosialisasi yang digagas anak buah Anies Baswedan dalam rangka menurunan angka penularan virus corona.

Langkah tersebut dilakukan di tengah pemberlakukan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan DKI.

Upaya pencegahan salah satunya dilakukan dengan membuat monumen peti mati di sejumlah lokasi di Jakarta, dalam rangka mengingatkan masyarakat agar mengingat betapa bahayanya virus corona yang telah menimbulkan banyak korban, termasuk angka kematian yang terbilang tinggi.

Ferdinand mencibir langkah sosialisasi tersebut melalui akun Twitternya. “Saya kalau melihat foto ini rasanya ingin memaki, untung saya masih bs mengendalikan emosi. Sial betul nasib Jakarta punya Gubernur seperti ini.

Peti mati dibuat, demo diijinkan, kerumunan diijinkan, ganjil genap dilakukan. Anda tidak jelas kebijakannya Nies..!,” tulis Ferdinand Hutahaen, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (3/9/2020).

Ferdinand juga menyoroti soal hukuman sosial yang diberikan kepada para pelanggar PSBB oleh Pemkot Jakarta Timur, dimana pelanggar masuk ke dalam peti mati yang disediakan oleh Satpol PP.

Ia menyebut, hukuman tersebut sebagai sebuah kekonyolan.

“Nies, kira-kira menurutmu, apa yang dirasakan oleh terhukum ini stlh disuruh tidur di petimati? Takut? Gemetar? Gelisah? Resah? Atau justru cengengesan lucu?

Hukuman sosial yg berdampak efek jera, itu yg hrs dilakukan. Bukan bermain drama sprt ini. Konyol..!”

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendatangi Danau Sunter di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Akan Lanjut

Kedatangan orang nomor satu di DKI Jakarta itu untuk melihat lebih dekat tugu peringatan bahaya virus corona atau Covid-19 berupa peti mati.

Dibawah peti mati itu ada papan yang menunjukkan angka kasus positif Covid-19 dan data meninggal dunia akibat virus tersebut di Kecamatan Tanjung Priok.

Selain itu, hiasan berupa manekin yang mengenakan alat pelindung diri (APD) disertai tulisan untuk mengingatkan warga agar selalu memakai masker.

Anies Baswedan yang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria itu mengapresiasi pemasangan peti mati sebagai peringatan kepada masyarakat terhadap bahaya virus corona.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada warga RW 14 Sunter Jaya, Tanjung Priok yang memiliki inisiatif untuk memasang sebuah tugu peringatan untuk mengingatkan semua tentang risiko Covid-19,” ujar Anies Baswedan.

Menurut dia, virus corona tidak dapat dilihat oleh mata telantang. Namun, kata Anies, dampak dari virus tersebut sangat terasa seperti kesehatan dan ekonomi yang timbul akibat krisis kesehatan.

“Karena itu, kita mengharap dengan adanya peringatan, semua kegiatan masyarakat menaati prinsip 3M, pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin,” ujarnya.

Dia meminta  seluruh masyarakat agar tetap waspada dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan agar pandemi segera berakhir.

Opsi sanksi PSBB masuk peti mati bagi para pelanggar di Kecamatan Pasar Rabu direncanakan akan dilanjutkan.

Saat ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pasar Rebo masih menguji coba pilihan sanksi sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Meski sanksi tersebut belum tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020, Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, untuk sekarang sanksi tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Masih dalam sosialisasi karena beberapa langkah sudah kami tempuh dan pada akhirnya kita menggunakan cara seperti ini (masuk peti mati),” kata Santoso di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).

Namun dia tak menampik kemungkinan sanksi yang sudah setuju diambil sejumlah pelanggar saat razia protokol kesehatan itu diterapkan secara permanen.

Sebanyak 3 dari 7 pelanggar yang ditindak lantaran tak mengenakan masker, memilih opsi memasuki peti mati lantaran efisiensi waktu dan pembayaran denda.

Sanksi masuk peti mati juga diklaim Santoso menurunkan angka pelanggaran PSBB Transisi.

“Mungkin akan mengarah ke sana (diterapkan menyeluruh), tetapi melihat hasilnya dulu. Kita evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini secara signifikan terjadi penurunan. Penurunannya sampai 60 persen,” ujarnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS