Site icon TubasMedia.com

FTCT Diduga Agenda Asing Untuk Matikan IHT

Loading

Ilustrasi-rokok-kretek

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia melayangkan surat untuk Presiden Joko Widodo terkait rencana pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

FCTC diduga merupakan agenda asing yang bertujuan untuk mematikan IHT yang selama ini menjadi tumpuan hidup bagi 6 juta masyarakat Indonesia. Serta penyumbang pajak ketiga terbesar yakni Rp 173,9 triliun di 2015.

“Salah satu pedoman dalam FCTC melarang penggunaan bahan tambahan dalam rokok, termasuk cengkih, sedangkan 95 persen rokok di Indonesia merupakan rokok kretek yang menggunakan cengkih. FCTC akan mematikan rokok kretek yang merupakan produk asli Indonesia, kami berharap dan meminta pemerintah tetap berkomitmen melindungi IHT nasional secara keseluruhan, yang mencakup petani, pekerja, dan pelaku industri,” kata Djoko Wahyudi, Ketua Umum Paguyuban MPSI di Jakarta, Kamis (26/5/2016)

Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyatakan, beberapa ketentuan eksesif lainnya yang diatur dalam pedoman FCTC dan selalu didorong untuk diterapkan oleh negara-negara anggotanya adalah penerapan kemasan polos rokok (pelarangan total pencatuman logo dan merek dagang rokok), larangan menampilkan produk rokok di tempat-tempat penjualan, larangan total kegiatan iklan, promosi dan sponsor rokok, pembatasan lahan dan pengalihan tanaman tembakau, serta larangan berinteraksi antara pemerintah dan pemangku kepentingan industri tembakau. (red)

Exit mobile version