Gagal Panen Picu Naiknya Harga Cabai

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Kementerian Perdagangan sebut kenaikan harga cabai merah keriting dan cabai merah di pasaran karena permintaan dari Pulau Sumatera meningkat sementara stok di pasar Pulau Jawa sendiri sudah mencukupi.

“Hasil pantauan di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pasokan cabai banyak. Namun untuk memenuhi permintaan di luar Pulau Jawa, seperti Bangka Belitung, Batam, Medan, dan Pangkal Pinang,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo.

Sementara itu diperoleh informnasi bahwa gagal panen dan musim kemarau menjadi penyebab merosotnya jumlah persediaan cabai di Garut, Jawa Barat. Terbatasnya pasokan dari penghasil cabai di Jawa Tengah dan Jawa Timur menyebabkan kenaikan harga hingga 100 persen sejak menjelang Iduladha beberapa hari yang lalu.

Cabai gepeng yang biasanya dijual Rp 20 ribu per kilogram kini melonjak hingga Rp 50 ribu. Sedangkan cabai keriting merah dari harga Rp 10 ribu melambung menjadi Rp 30 ribu per kilogram.

Sementara di Purwakarta, Jabar, harga cabai juga melonjak tinggi. Harga cabai keriting menembus Rp 50 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 24 ribu per kilogram. Sedangkan cabai rawit juga naik Rp 10 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram. Menurut pedagang, kenaikan dipicu berkurangnya pasokan dari petani.

Begitu juga halnya di Mandailing Natal, Sumatra Utara, hujan yang terus mengguyur membuat cabai membusuk. Kondisi ini menyebabkan naiknya harga cabai karena berkurangnya pasokan. Di sejumlah pasar tradisional, harga cabai merah berada di kisaran Rp 60 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit Rp 35 ribu per kilogram.

Diperkirakan harga cabai akan terus melonjak hingga bulan Januari tahun depan, seiring tibanya musim penghujan. Karena di kawasan-kawasan tersebut belum diadakan panen cabai dan baru mulai menanam cabai lagi. “Sehingga ini menyebabkan kenaikan harga,” ujar Gunaryo.

Dari data yang diolah oleh Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan, harga cabai merah keriting dan cabai merah biasa naik sejak September lalu yakni dari Agustus berada di kisaran harga Rp 14.473 per kilogram. Kemudian pada September, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 18.661 per kilogram. Dan pada pekan pertama Oktober, harganya terus melambung menjadi Rp 20.673 per kilogram. Pekan kedua, kenaikan harga terus berlangsung hingga Rp 22.757 per kilogram. Per 17 Oktober, harga cabai merah keriting mencapai Rp 23.878.

Dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan bahwa kenaikan harga yang tajam itu disebabkan adanya serangan lalat buah dan jamur yang merebak bersamaan dengan datangnya musim hujan diduga menjadi pemicu naiknya harga.

Suharni (37) pedagang cabai di Pasar Joyo Madiun mengatakan kenaikan harga terjadi sejak dua minggu terakhir. Kenaikan itu terjadi secara merata pada semua jenis cabai. Namun demikian, besarnya kenaikan harga itu tidak sama dan sangat fluktuatif. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS