Gatot dan Isteri Muda dkk Hancurkan Sumut, Kejati Menunggu Jatah

Loading

index

PEMATANGSIANTAR, (tubasmedia.com) – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sedih bercampur geram menyaksikan berita dari Sumut yang diangkat di kancah nasional. Pasalnya, berita-berita yang ditayangkan itu mayoritas beraroma negatif.

“‎Berita dari Sumut jarang yang berprestasi, yang banyak berita korupsinya,” kata aktivis muda Sumut, Teluk Panji Siregar dengan nada kesal kepada redaksi, Minggu (1/11).

Seperti diketahui, Sumut akhir-akhir ini kembali‎ menjadi sorotan nasional karena gubernurnya Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka dalam suap hakim PTUN Medan. Sebelum kasus yang menjerat politikus PKS itu, Sumut sudah banyak diwarnai dengan berita-berita tindak pidana korupsi.

Misalnya, mantan Syamsul Arifin (Gubernur Sumut) yang dijerat dalam kasus korupsi APBN Kabupaten Langkat 2000-2007; Rahudman Harahap (Walikota Medan) perkara korupsi dana TPAD Kabupaten Tapanuli Selatan 2004; Robert Edison Siahaan (Walikota Pematang Siantar) perkara TPK APBD Kota Pematang Siantar 2007; Pandapotan Kasmin Simanjuntak (Bupati Tobasa) perkara TPK pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan TPPU; Binahati B. Baeha (Bupati Nias) perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias 2007; Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal) diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan terkait dengan proyek alokasi dana bantuan bawahan; Bonaran Situmeang (Bupati Tapanuli Tengah) ditahan KPK atas tuduhan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap mantan Ketua MK Akil Mochtar; da lain sebagainya.

Jelas Panji, mengguritanya tindak pidana korupsi di Sumut disebabkan banyak faktor. Alasan yang menonjol adalah karena penyelenggara pemerintah dan penegak hukum seolah-oleh melakukan pembiaran. Ia menjelaskan, misalnya kasus bantuan dana sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD, sebelumnya tidak pernah dicegah.

Hemat dia, apa susahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meminta pertimbangan atau fatwa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sebelum dana-dana itu digelontorkan, dan Kejati Sumut melakukan sosialisasi kepada Pemprov Sumut atas program-program itu.

“Itulah yang disebut dengan pencegahan. Tapi kan ini tidak, malah yang ada Gatot, Kajati Sumut (Muhammad Yusni) dan penegak hukum lainnya seolah-olah melakukan pembiaran. Pejabat pemprov asyik ‘bermain’, sementara kejati menunggu ‘jatah’ atau ‘bagian’ kalau nanti pemprov diperkarakan,” ujar dia.

“‎Jadi, ini bisa dikatakan mereka bersatu hancurkan Sumut.‎ Kajati Sumut kurang sosialisasi, dan Gatot tidak minta disosialisasi (tentang penggunaan anggaran),” tegas Panji menambahkan.

‎Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI‎) cabang Medan mengungkapkan, kalau ada sosialisasi dari Kejati Sumut dan penegak lain sebelum penggunaan anggaran, Sumut tidak seperti sekarang, kacau balau.

“Saya kira di Sumut ini kurangnya sosialisasi penggunaan anggaran,” tukas Panji. (sabar)

CATEGORIES
TAGS