Gawat, Budi Gunawan Calon Tunggal Kapolri Jadi Tersangka Korupsi

Loading

komjen-budi-gunawan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gawat…! Budi Gunawan, calon tunggal yang dijagokan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang sebentar lagi mengakhiri masa pengabdiannya, ternyata terjerat masalah hukum.

Bahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal Polisi itu sebagai tersangka. KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan oleh jenderal polisi berbintang tiga itu.

“Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Abraham, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi Gunawan telah dilakukan sejak Juli 2014. Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK berhasil menemukan unsur dengan dukungan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan seiring penetapan status tersangka.

Mengacu atas kejahatan yang dipersangkakan, Budi Gunawan dijerat sesuai ketentuan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B UU Tipikor, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS