Gerindra: Jokowi Harus Jelaskan Fungsi Kementerian Desa

Loading

070115-nas3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ikut berkomentar tentang perebutan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Muzani mengaku telah memprediksikan bakal terjadi tumpang tindih saat Presiden Joko Widodo mengubah nomenklatur kementerian. Menurutnya, kementerian yang tepat untuk mengurus masalah desa adalah Kemendagri.

“Kalau dari sisi tingkatan, Mendagri adalah kementerian yg bertanggung jawab dalam pemerintahan dalam negeri sampai desa,” kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu secara tegas mengatur keberadaan Ditjen PMD tersebut. Sehingga dengan demikian, kinerja Ditjen PMD bisa efektif mengurus masalah desa.
“Presiden harus menjelaskan maksudnya kementerian desa ini apa. Presiden sejak awal tidak pernah menjelaskan. Presiden punya janji 1,4 m tiap desa. Ini diserahkan kepada siapa? Dan pertanggung jawabannya harus jelas,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS