Global Value Chain adalah Sebuah Fenomena Pasar

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

KETIKA industri manufaktur mulai tumbuh secara komersial,daur hidupnya dalam struktur ekonomi pada dasarnya sangat ditentukan oleh dinamika permintaan pasar. Makin mampu melakukan penetrasi dan merespon permintaan pasar, industri manufaktur akan berupaya melakukan rekayasa dan inovasi produk dan layanan yang mereka tawarkan.

Karena itu, proses manufaktur dapat dikatakan sebagai bagian dari proses pembelajaran industrial yang sifatnya dinamis (dynamic industrial learning). Pasar dengan segala institusinya yang terbentuk akan mempengaruhi kinerja industri.

Pada fase ini, para wirausaha industri otaknya terus dipacu agar investasi yang sudah dilakukan dapat menghasilkan return dan profit. Ini hanya bisa diperolah bila wirausaha industri dapat menjalankan strategi kapitalisasi pasar dengan cermat, tidak boros menggunakan sumber daya.

Proses manufaktur pada dasarnya dapat dilakukan dengan mudah. Asal ada modal, teknologi, bahan baku, tenaga kerja dan lahan, pabrik sudah bisa didirikan dan saat itu proses manufaktur pada dasarnya sudah dapat dimulai (meskipun hanya sekedar melakukan proses perakitan).

Pertempuran yang sesungguhnya baru akan dimulai sejatinya terjadi pada tahap komersialisasi. Jadi, banyak wirausaha industri sering berseloroh bahwa memproduksi adalah mudah, tapi keberhasilan paling menentukan dan bisa meningkatkan portofolio perusahaan adalah bilamana produk dan layanan yang dihasilkan mendapatkan respon positip di pasar.

Pada tahap ini proses kapitalisasi pasar berlangsung dan hasil yang dicapai akan menentukan seberapa besar kinerja perusahaan industri mampu memberikan benefit kepada pemegang saham dan para investor jika perusahaan dimaksud adalah berstatus sebagai perusahaan TBK.

Kita tahu bahwa konsumen terbesar di dunia atas produk-produk manufaktur adalah industri itu sendiri.

Dengan demikian berarti bahwa kinerja perusahaan industri akan mendapatkan respon positif atau negatif sangat ditentukan oleh salah satu faktor, yakni seberapa besar kemampuan industri mampu berkelana dalam global value chain, baik di hulu maupun di hilir atau gabungan di antara keduanya.

Makin tinggi/rendah angka participation index dalam global value chain, secara relatif selain menggambarkan seberapa dalam keterlibatan sebuah negara dalam jaringan produksi global, juga menjadi salah satu faktor untuk melihat seberapa besar kemampuan daya saing industri yang bersangkutan.

Contoh pada tahun 2009, angka participation indek dalam global value chain Indonesia hanya 43,7. Sementara itu, Malaysia mencapai 65,6 dan Vietnam 51,3 pada tahun yang sama. Relatif rendahnya participation index dalam global value chain juga disebabkan karena yang masuk ke dalam global production networks sebagian besar adalah berbasis komoditas, seperti CPO, karet, kakao, kopi, teh, tembaga, nikel, bauxit, gas dan lain-lain.

Masuk ke dalam jaringan global value bukan perkara mudah. Hal ini terjadi karena tingkat konsentrasi industri dari hulu sampai hilir yang dikuasai perusahaan induk sampai anak-anak perusahaan. Perusahaan yang demikian menjadi lebih berperan melindungi kepentingan bisnis induk perusahaan beserta anak-anak perusahaan dan afiliasi terdekatnya sebagai oligopolis dan cenderung monopolis.

Trend ini terjadi jika tahap industrialisasinya sudah mapan (matured industrialized society) sehingga persaingan pasar menjadi kurang kompetitif. Situasi ini menciptakan kondisi dimana persaingan pasar yang kurang sehat tersebut berakibat menjadi “meniadakan” insentif bagi industri lain yang sudah ada dan beroperasi di luar jaringan produksi global untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.

Insentif untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi menjadi terhambat karena industri global “menutup diri” masuknya pendatang baru untuk melindungi keluarga besarnya.

Dorongan untuk masuk dalam jaringan produksi global sangat idial, tapi pada kenyataannya untuk menjadi anggota baru, masuknya tidak mudah. Syarat-syarat teknisnya selalu dibuat sangat ketat agar pendatang baru sulit masuk karena diposisikan bisa merusak struktur pasar yang sudah berhasil dibentuk dan dikuasai oleh mereka.

Inilah mengapa tingkat participation in dex dalam global value chain Indonesia pada tahun 2005- 2008 cenderung stagnan ( ta hun 2005,49,2; dan di tahun 2008,indeksnya juga sama,yai tu 49,2),dan pada tahun 2009 turun menjadi 43,7.

Fenomena ini menjadi menarik karena di pasar telah terjadi keadaan dimana posisi global industry menjadi semakin kuat dan posisi national industry mengalami tekanan meskipun secara technomic kemampuan dan kinerjanya cukup teruji dan kompetitif. Sebagai fenomena ekonomi dan bisnis, kondisi semacam itu semakin memberikan gambaran bahwa  perusahaan global industry, seperti di sektor otomotif, elektronika dan bahkan di sektor agro industri akan berusaha mati-matian mempertahankan jaringan bisnisnya di pasar regional dan global yang sudah dikuasainya.

Sementara itu, pertumbuhan sektor manufaktur mulai melambat jika dibanding dengan situasi masa lalu. Dalam kasus di Indonesia, selama periode 1965-1980, laju pertumbuhan industri mencapai 12% dan menjadi 12,7% per tahun pada periode 1980-1989. Tingkat laju pertumbuhan ini jauh berada di atas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi yang masing-masing mencapai 7% dan 5,3 per tahun dalam kedua periode tersebut. Pasca krisis ekonomi 1997/1998 dan 2008/2009, pertumbuhan sektor manufaktur rata-rata per tahun masih tumbuh antara 5-6% dan tahun 2016 sekitar 4%, dimana sektor jasa bisa tumbuh rata-rata 6%.

Kegiatan jasa industri sebagaimana digariskan dalam UU nomor 3/2014 tentang Perindustrian belum sepenuhnya ditangani, baik pada tataran strategi, kebijakan dan progam. Padahal dalam global market, kita sudah berbicara soal produk dan layanan, sehingga kegiatan jasa industri berpotensi menjadi mesin pertumbuhan industri di masa depan.

Kajian atas fenomena ini menjadi sangat menarik untuk dilakukan karena kita melihat pada struktur RIPIN yang sudah dituangkan dalam Perpres nomor 14/2015 masih cenderung bersifat broad spectrum dalam pendekatan pembangunan industri untuk mewujudkan posisi Indonesia menjadi negara industri maju pada 2035 atau dalam kurun 18 tahun dari sekarang. (penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS