Golkar Agung dan PPP Romi Diklaim yang Sudah Pasti Ikut Pilkada

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa menilai tak perlu berpolemik soal Golkar dan PPP mana yang bisa ikut pemilu kepala daerah.

Menurutnya, seandainya semua pihak patuh dan taat hukum, makanya ada prinsip-prinsip hukum, asas-asas hukum, yang kesemuanya diadakan untuk adanya ketertiban dan kepastian hukum.

“Ada ranah politik, ada ranah hukum, ada kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif, bahkan dalam perkembangannya muncul sejumlah lembaga-lembaga baru yang bersifat mandiri dalam konstitusi kita, seperti Bank Indonesia, Komisi Yudisial, KPU yang tugas-tugasnya diatur dalam Konstitusi dan dijamin terbebas dari intervensi Kekuasaan lainnya,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Partai Golkar hasil munas Jakarta dan PPP hasil Muktamar Surabaya yang sudah pasti ikut Pilkada, karena merekalah yang sudah dapatkan SK dari pemerintah.

“Mengenai proses di Peradilan harus dihormati dan dihargai, namun tidak bisa menghalangi sifat eksekutorial dari SK tersebut, terkecuali ada pembatalan dari Pemerintah sendiri atau ada putusan Pengadilan yang sudah inkrah,” jelasnya

“Makanya dalam UU PTUN ada pasal 67 ayat (1), terlebih lebih utk golkar sdh ada putusan MP yang final dan mengikat (ps 32 ayat (5) UU parpol). Lebih tegas lagi Negara mengundang Ketum AL dalam pembukaan KAA, apa artinya dari sisi negara hukum, itu bentuk pengakuan,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS