Golkar Kubu Agung Susun Ulang Struktural Fraksi

Loading

103333220140923-094100780x3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – DPP Partai Golkar versi Munas IX Jakarta telah melayangkan surat peringatan kedua kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Pasalnya, sebagai kader Golkar dia dinilai menyalahi aturan dengan mengeluarkan pputusan untuk merotasi struktural Fraksi Golkar di parlemen.

“Baru sekali ini ketua DPR memberi surat tentang pergantian anggota di komisi,” kata Wakil Sekjen DPP Golkar versi Munas IX Jakarta Leo Nababan saat dihubungi wartawan, Selasa malam (21/4).

Menurutnya, tindakan Setya yang merupakan loyalis pengurus Golkar versi Munas Bali telah melampaui kewenangan selaku ketua DPR.

“Terlampau jauh. Kami rapat sudah teken surat pernyataan kedua,” ujar Leo.

Karena itu, selaku pengurus Golkar yang diakui pemerintah, DPP hasil Munas Jakarta akan mengajukan penyusunan ulang struktur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen.

“Kocok ulang bila itu nanti, dilanjutkan pencabutan kartu anggota. Ketua DPR otomatis gugur. Dengan demikian kita minta kocok ulang, semuanya. Mungkin PDI-P yang dapat tidak apa-apa, Golkar wakil,” jelas Leo.

Mantan staf khusus Menko Kesra Agung Laksono itu menambahkan bahwa mekanisme tersebut juga diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Itu diatur ada mekanismenya di MD3. Coba dicek saja di MD3 itu, seseorang tidak menjadi anggota DPR, sebagai apa dia di situ,” beber Leo.

Dia memastikan, pengurus DPP Golkar segera melakukan pemecatan terhadap anggota fraksi dari kubu Munas Bali yang tetap melakukan pembangkangan.

“Tergantung, kesalahan berikutnya,” tegas Leo saat ditanya kapan penggantian struktural fraksi dilakukan. (nisa)

CATEGORIES
TAGS