Green Product Sebuah Tantangan Baru

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

PARA kreator dan inovator serta produsen produk dan jasa di dalam negeri, sudah harus melakukan proses reorientasi Karya Indonesia yang dihasilkan untuk mulai adaptif dengan realitas pasar yang sudah menuntut persyaratan baru, yaitu produk atau jasa yang dipasarkan harus berwawasan lingkungan.

Para pakar lingkungan menyebutnya dengan sebutan green product. Tuntutan ini di dalam negeri memang belum terasa. Tapi kalau produk itu akan dipasarkan untuk tujuan ekspor, khususnya Eropa, persyaratan eco labeling sudah harus bisa dipenuihi oleh para pembuatnya. Tantangan dan realitas pasar ke depan sepertinya makin sulit. Namun itulah fakta yang tidak bisa terbantahkan.

Suatu waktu, konsumen di dalam negeri juga akan bersikap yang sama, yaitu mengharapkan produk yang dibelinya sudah memenuhi syarat sebagai eco product. Itulah dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam perekonomian global dewasa ini. Kita menjadi ingat kembali bahwa demand sudah harus diakui sebagai king of the king.

Macam-macam tuntutannya. Belum lagi masalah halal food. Pendek kata Karya Indonesia harus melakukan adaptasi dan penyesuaian atas tuntutan pasar, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal yang demikian bisa disebut juga sebagai bentuk instrumen technical barrier dalam sistem perdagangan global pada umumnya. Terlambat melakukan adaptasi, pasti sangat beresiko, yaitu produk/jasa yang ditawarkan pasti akan ditolak pasar atau direspon negatif oleh pasar.

Karena isu green product nampak telah menjadi sebuah keniscayaan, maka proses produksi dalam pembuatan suatu barang harus menyelaraskan dengan fungsi lingkungan hidup agar outputnya bermanfaat bagi masyarakat. Pakar lingkungan seringkali menyebutnya bahwa proses produksi dan distribusi yang dijalankan harus berkelanjutan, yang paling tidak ada tiga pemahaman yang harus diketahui,yaitu,1) Keberlanjutan keuntungan. 2) Keberlanjutan social (masyarakat).3) Keberlanjutan planet bumi atau lingkungan hidup.

Ada lima kreteria agar industri dapat dikatakan berkelanjutan,yaitu,1) Menjadikan prinsip keberlanjutan ke dalam setiap keputusan bisnis.2) Memasok produk-produk yang ramah lingkungan sebagai pengganti permintaan barang dan jasa yang tidak ramah lingkungan.3) Menjadikan “hijau”(green) sebagai keunggulan dalam berkompetisi.4) Mengimplementasikan prinsip pelestarian lingkungan pada setiap operasi industri atau bisnis.5) Menginternalisasi aspek sosial dalam seluruh proses kegiatannya.

Selanjutnya ada hal lain yang juga perlu diperhatikan bahwa masih ada tiga komponen penting agar proses keberlanjutan dalam industri mampu menyelaraskan dengan kelestarian fungsi lingkungan.Ketiga komponen dimaksud adalah 1) Mengubah masukan (input) bahan mentah ke sistem industri, terutama mengurangi pemakaian bahan kimia beracun dan sumber daya alam yang langka serta tidak bisa diperbaharui lagi. 2) Pengurangan atau minimasi limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk,serta limbah menjadi by product yang bermanfaat.3) Mengubah desain komposisi dan kemasan produk untuk menciptakan produk hijau (eco product) atau produk yang lebih disukai dari lingkungan yang meminimasi bahaya terhadap kesehatan umum danlingkungan selama produk tersebut beredar.

Meskipun hanya sekilas isu green product disampaikan, namun dibenak kita harus sudah terfikir bahwa ada tantangan yang harus dijawab bersama oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Ketiganya harus bisa saling bahu membahu untuk mewujudkan visi dan misi lingkungan dalam realitas industri dan bisnis agar seluruh output produksi yang dihasilkan dan yang diedarkan direspon secara positif oleh pasar. Visi semacam itu sejatinya dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (4) sudah cukup tersirat bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional.

Artinya secara konstitusi negara isu mengenai pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sudah diamanatakan kepada seluruh komponen bangsa di negeri ini. Menjadi tidak berlebihan kalau kemudian kita memiliki tanggungjawab untuk merealisasikannya bersama. Pemerintah sebagai regulator melalui instrumen regulasi dan fasilitasi harus memberikan suasana yang kondusif agar seluruh prosesnya dapat berjalan berkesinambungan.

Harus ada upaya dan langkah nyata ke arah penguatan kelembagaan, standardisasi dan pemberian insentif fiskal dan moneter yang atraktif karena dunia usaha harus mengeluarkan dana yang tidak kecil untuk keperluan investasinya. Faktanya sudah di depan mata dan realitas pasar juga telah menuntut agar produk dan jasa yang diproduksi dan diedarkan di masyarakat harus berwawasan lingkungan.

Menjadi “hijau” dan menciptakan produk hijau (eco product) adalah sebuah keunggulan yang harus diciptakan melalui proses standardisasi dan proses teknologi untuk bisa memenangkan keunggulan dalam b erkompetisi secara sehat dan adil.Benar-benar bahwa green product telah menjadi tantangan baru dalam dunia industri atau bisnis. Proses transformasinya sebaiknya sudah dimulai dari sekarang selagi matahari masih terbit dari ufuk timur dan sirna di ufuk barat. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS