Guru Madin Terima Honor Rp 70 Ribu/Bulan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Sebanyak 570 guru Madin (madrasah diniyah) se Kabupaten Purbalingga, Jumat siang pekan lalu, menerima pembagian honor Rp 360 ribu. Menurut Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren Kantor Kementrian Agama Purbalingga Ahmad Muhdzir, uang sebesar itu terdiri dari honor bulan Juli Rp 50 ribu ditambah honor Agustus – Desember Rp 70 ribu per bulan, sehingga total Rp 400 ribu. Uang sebesar itu dipotong Rp 40 ribu untuk pajak 5% atau Rp 20 ribu dan infak Rp 20 ribu.

Menurut Muhdzir, tahun 2005 dan 2006 honor guru Madin sebesar 25 ribu per bulan, tahun 2007 sampai pertengahan tahun 2012 naik menjadi 50 ribu per bulan. Sedangkan saat ini, mereka akan menerima 70 ribu per bulan yang diterimakan setiap akhir semester. Hingga akhir tahun 2012, di Kabupaten Purbalingga terdapat 223 Madrasah Diniyah (Madin). Madrasah Diniyah ini merupakan lembaga pendidikan Islam di luar sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Saat pembagian honor, Bupati Purbalingga H Heru Sudjatmoko menyempatkan diri untuk memeriksa dan menghitung uang yang semula berada di amplop tertutup. “Saya hanya ingin memastikan yang mereka terima seperti yang dilaporkan” kata Heru

Bupati menjelaskan, saat ini Purbalingga menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jateng yang mengalokasikan APBD untuk honor guru Madin, dan menjadi satu-satunya di Karesidenan Banyumas. Namun demikian, Bupati mengakui honor Rp 70 ribu per bulan masih sangat kecil.

Heru berharap Kementrian Agama juga memperhatikan kesejahteraan guru Madin. Selama ini alokasi dari Kementrian Agama sebatas bantuan operasional Rp 5 juta per tahun, bukan untuk kesejahteraan guru. “Itupun hanya terbatas untuk dua madrasah diniyah di tiap kabupaten/ kota” katanya. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS