Haantje De Voorste

Loading

melangkah

Oleh: Fauzi Aziz

AYAM jantan melangkah paling depan, inilah makna “haantje de voorste” dalam bahasa Belanda. Kalimat ini adalah petuah inspiratif agar kita tidak menjadi bangsa yang kalau melangkah tidak dalam barisan belakang. Di barisan tengahpun tidak. Usahakan selalu melangkah di paling depan.

Ini menjadi satu pertanda bahwa Indonesia harus berhasil menjadi bangsa dan negara yang maju dan unggul di dunia. Menjadi maju dan unggul di bidang ekonomi maupun politik dan budaya. Globalisasi menuntut bangsa dan negara ini berbenah di segala bidang. Kalimat haantje de voorste menjadi starting point. Langkah besar menuju modernisasi (marhing to modernization).

Berarti bangsa ini harus terdidik dengan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas dalam berbagai strata. Bukan asal sekolah dan sekedar bisa baca tulis. Bangsa Indonesia didorong makin mengusai bidang sains dan teknologi agar bisa keluar dari jebakan middle income trap.

Pendidikan yang mampu melakukan lompatan-lompatan besar di bidang sains dan teknologi sehingga mampu mengubah wajah Indonesia menjadi digdaya ekonominya. Bukan sekedar bisa membangun pabrik untuk merakit saja, tetapi mempunyai pabrik dimana di dalamnya proses kreatif dan inovasi tumbuh melakukan berbagai perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Dengan demikian menjadi bangsa dan negara yang maju dan unggul memerlukan proses pendidikan yang sistemik. Pendidikan yang menghasilkan insan kamil yang kreatif, inovatif dan produktif yang hidup dalam satu lingkungan enterpreneur industri yang tidak pernah berhenti melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, baik di bidang teknologi, proses dan produk.

Industri pada masa kini senantiasa didrive kekuatan R&D dan inovasi yang pro-pasar. Bukan melakukan research for research. Kegiatan R&D harus didaratkan ke sistem industri yang semula hanya tempat merakit, menjadi tempat dimana desain industri dihasilkan dan merek industrinya terlahir dari proses R&D mandiri, baik yang terjadi secara internal di pabrik atau disupport secara eksternal oleh lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi.

Terjun payung, paralayang tidak akan pernah terus berputar-putar di udara. Ia harus landing di titik yang sudah ditentukan agar ia berhasil menjadi champion. Di situ kita melihat paling tidak ada tiga sistem yang ikut bekerja yakni kerja otak, keterampilan dan manajemen sehingga ia landing dengan selamat di lokasi yang sudah ditentukan.

Indonesia bercita-bercita menjadi negara industri tangguh, maka syarat-syarat tersebut harus dimiliki dan dikembangkan serta difasilitasi oleh sistem regulasi dan kebijakan yang dirancang secara khusus guna menjawab kebutuhan tersebut seperti di Jepang, Kementerian MITI yang memfasilitasinya.

Di Indonesia tentunya oleh Kementrian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan BKPM yang menyediakan soft infrastrukturnya yang terbingkai dalam satu sistem kebijakan primer yang efektif dan terkoordinasi dengan baik. Kebijakan primer tersebut diperlukan dimana kebijakan dan progam R&D dan inovasi berada di dalam struktur kebijakan primer.

Satu kesatuan sistem kebijakan dan program harus dikembangkan dalam satu “kerangka kelembagaan” yang padu. Semua serba terpimpin dan terbimbing, sehingga brain drain akan berbondong-bondong kembali pulang kampung, seperti halnya kita mengharapkan terjadinya repatriasi aset.

Format kebijakan ini yang harus dibuat untuk melakukan upaya repatriasi aset intangible yang sekarang banyak bertaburan di kawasan Asia. Repatriasi harus menyentuh dua upaya strategis sekaligus, yakni memulangkan aset intangible dan mendatangkan aset-aset tangible ke Indonesia untuk membangun industri.

Ini langkah besar yang harus dilakukan pemerintah bersama DPR dan Kadin untuk membuat aturan komersialisasi hasil R&D dan inovasi domestik agar bisa masuk ke sistem jaringan industri. Ketiga institusi tersebut yang bertanggungjawab agar hasil R&D dan inovasi nasional terkapitalisasi pasarnya dan untuk itu, perlu adanya bursa teknologi dan inovasi di Indonesia seperti halnya negeri ini mempunyai instrumen pasar modal dan bursa komoditi.

Bursa teknologi dan inovasi adalah jembatan emas yang akan menjadi penghubung transformasi hasil litbang dan perekayasaan industri ke dalam sistem industri, dimana teknologi dan inovasi bertindak sebagai drivernya yang ditunjang oleh SDM yang berketerampilan dan berkeahlian.

Menjadi “haantje de voorste” hanya bisa terjadi jika sistem pendidikan kita semakin baik dan lingkungannya harus dibentuk melalui pengembangan kerangka kelembagaan yang memungkinkan Academicy-Business-Go verment (ABG) mampu bekerjasama melahirkan satu struktur kebijakan dan regulasi yang bisa mempertemukan hasil R&D dan inovasi nasional agar bisa masuk ke sistem industri nasional tanpa ada hambatan yang berarti. (penulis adalah pemerhati masalah ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS