Habis Gelap Terbitlah Terang

Loading

Oleh : Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

BUAT yang tahun 60-an atau 70-an masih duduk di bangku SD atau SMP, pasti kenal dan ingat ungkapan Habis Gelap Terbitlah Terang yang adalah judul sebuah buku yang sangat terkenal pada masanya. Buku itu dikarang penulisnya, Raden Ajeng Kartini, tokoh pergerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi perempuan. Jujur, penulis belum pernah membaca buku tersebut, tapi dari cerita pak guru/ibu guru kala itu, isinya sangat menarik, yaitu seputar masalah hak asasi manusia/emansipasi dan masalah pembaharuan.

Habis gelap terbitlah terang, mari kita telisik makna harfiahnya kira-kira mengandung pengertian yang berdimensi waktu dan alamiah saja. Sesudah pagi pasti kita akan bertemu siang dan sesudah siang kita akan bertemu malam. Siklusnya seperti itu dari waktu ke waktu. Demikian pula di saat malam yang gelap, sesuai hukum alam kita akan berjumpa dengan suasana pagi dan siang dalam suasana yang terang benderang.

Manakala habis gelap terbitlah terang kita tempatkan posisinya sebagai sebuah cita-cita yang sekaligus mempunyai nilai sebagai sebuah pengharapan, maka cita-cita itu menjadi sesuatu yang bersifat universal. Rasanya semua kita memiliki cita-cita dan pengharapan seperti itu. Kalau tidak, apa jadinya kalau manusia yang hidup di dunia hanya sekali tidak menyemangati dirinya dengan cita-cita dan pengharapan habis gelap terbitlah terang. Minimal ada semangat untuk memperbaharui hidup kita sendiri.

Renew Your Life kata Dr Muhammad Al-Ghazali. Secara fitrahnya, manusia selalu ingin memulai lembaran baru dalam kehidupannya. Inilah sebuah pengharapan yang natural saja. Kalau tidak berarti kita akan selalu berada dalam posisi status quo. Bisa jadi kita akan hidup di alam yang gelap terus terusan dan nggak pernah mengalami hidup yang mencerahkan. Revolusi melawan penjajah adalah bentuk perlawanan fisik bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan abadi sebagai negara bangsa untuk dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Orde baru hakekatnya juga mempunyai cita-cita luhur untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang konteksnya agar kita dapat memiliki kapasitas yang memadai untuk dapat melaksanakan pembangunan, baik yang berdimensi sosial, politik, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan. Orde reformasi juga demikian, di mana dengan semangat habis gelap terbitlah terang, negara ini telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan pada saat yang sama telah berhasil melaksanakan desentralisasi di bidang politik pada tahun 1999.

Menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudahkah cita-cita dan pengharapan agar negeri ini bisa keluar dari lorong kegelapan menuju jalan yang lebih terang benderang dan keadaanya menjadi lebih baik dari sebelumnya? Kita harus jujur menjawabnya sudah terjadi dan terus berproses.

Kita harus fair dalam memberikan penilaiannya. Di bidang politik kita telah dapat membangun kehidupan politik yang demokratis dan telah melaksanakan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi. De facto de jure demikian posisinya. Inilah cahaya terang dalam kehidupan politik. Tapi di balik itu masih dapat kita nilai bahwa di bidang politik sayangnya masih ada titik-titik kegelapan, yaitu perilaku politik para elitenya masih berorientasi pada cara berpikir politik pragmatis dan transaksional.

Di wilayah ini banyak hal yang harus dilakukan upaya perbaikan agar para elite politik kita berfikirnya menjadi seorang negarawan yang berperilaku jujur dan mengabdi untuk kepentingan rakyat. Di bidang ekonomi juga belum sepenuhnya terang benderang, tapi harapan ke arah itu sudah di depan mata kita. Terang yang terbit dalam kehidupan ekonomi harus diarahkan agar kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya menjadi lebih diutamakan yang berlandaskan pada demokrasi ekonomi.

Di bidang hukum rasanya belum bisa kita kategorikan sebagai yang telah berhasil keluar dari lorong-lorong kegelapan. Buktinya kita masih dibayang-bayangi oleh ketidak pastian hukum, mafia hukum dan hukum ditegakkan secara tebang pilih. Hukum belum menjamin keadilan bagi sekelompok masyarakat, terutama yang berpekara di peradilan. Kelewat banyak angka merah dikehidupan hukum kita.

Tapi percayalah saatnya akan tiba pembangunan hukum di Indonesia akan bisa keluar dari lorong hitam yang gelap gulita penuh misteri dan menuju jalan terang yang bisa menjamin kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di bidang kebudayaan, rasanya juga gelap gulita. Katanya negeri ini sampai sekarang belum memilki kebijakan negara di bidang kebudayaan ala mak kasihan amat. Jangan-jangan memang tidak diperlukan adanya kebijakan khusus yang mengatur bagaimana berkebudayaan di republik ini.

Barangkali sudah saatnya para legislator kita membuat RUU tentang Kebudayaan. Negeri ini sangat kaya memiliki kebudayaan dari Sabang sampai Merauke, jangan sampai budaya kita yang luhur bernilai tinggi diakui sebagai budaya bangsa lain. Kesimpulannya, kita semua ingin hidup menjadi lebih baik dan tidak mau terbelenggu dalam lorong-lorong kehidupan yang gelap gulita. Terang benderang dalam kehidupan harus menjadi realita.

Habis Gelap Terbitlah Terang harus bisa kita jadikan tagline dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemuliaan dan kesuksesan, akan tetap menjadi impian indah yang menghiasi kita semua. Kisah penciptaan manusia mengisyaratkan, bahwa Tuhan menciptakan manusia adalah untuk memuliakan dan menghargai, bukan untuk menghinakan manusia dan mempersiapkan manusia sebagai pemimpin dunia, bukan untuk menjatuhkan martabat manusia.

Rasanya menjadi tidak adil kalau manusia yang diberi amanah sebagai pemimpin dunia tidak melaksanakan misi kemanusiaan yaitu membebaskan manusia terbebas dari belenggu kebodohan, kenistaan, kemiskinan dan lain sebagainya. Misi utama dari cita-cita Habis Gelap Terbitlah Terang hakekatnya adalah melaksanakan misi kemanusiaan untuk memanusiakan manusia menjadi yang berilmu, berbudi luhur dan berahlaq mulia.

Khusus kepada para pemimpin, pesan habis gelap terbitlah terang harus menjadi obsesinya untuk melakukan ishlah (perbaikan masyarakat) agar terbebas dari jebakan di lorong yang gelap. Jika para pemimpin rakyatnya melakukan kebaikan maka kerjakanlah lebih dahulu. Demikian pula jika menyuruh menjauhi kemungkaran, maka terlebih dahulu menjauhi. Kalau sudah demikian, mudah-mudahan negeri ini bisa mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Habis Gelap Terbitlah Terang. ***

CATEGORIES
TAGS