Hadapi Kenaikan TDL, Pelaku Usaha Lakukan PHK Karyawan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sebesar 15 persen pada tahun depan membuat pelaku usaha memangkas biaya produksi melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Apalagi kenaikan itu bersamaan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan.

Demikian Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy, Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani dan Ketua Umum API Ade Sudrajat secara terpisah di Jakarta, Sabtu.

“Tahun depan, industri TPT di dalam negeri terus mengalami hambatan dengan besarnya kenaikan TDL serta meningkatnya UMP. Untuk mengurangi biaya produksi, produsen akan mengurangi jumlah karyawan,” kata Ernovian.

Menurut dia, pertumbuhan industri TPT pada 2013 akan menurun drastis akibat tingginya biaya energi. Sedangkan pada tahun lalu, pertumbuhan industri TPT Indonesia mencapai 13,4 persen. “Namun, dengan tingginya biaya energi pada 2013, diperkirakan pertumbuhannya sebesar lima persen,” ujarnya.

Ade Sudrajat juga mengatakan, kenaikan TDL sangat memberatkan sektor industri TPT dan membuat daya saing produk Indonesia terus melemah. “Bagi industri tekstil, listrik memiliki kontribusi yang sangat besar dalam struktur biaya produksi. Pada pabrik pembuatan serat, pasokan listrik memberikan kontribusi 25 persen dari keseluruhan biaya produksi,” ujarnya.

Menurut dia, untuk industri pertenunan, pasokan listrik mempunyai peranan sebesar 14,4 persen dalam proses produksi. “Sektor energi khususnya listrik sangat berpengaruh terhadap produksi TPT. Hanya industri garmen yang persentase listriknya kecil dalam struktur biaya produksi, yakni hanya 1,3 persen,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Franky Sibarani. Dia menilai kenaikan TDL sebesar 15 persen pada 2013 secara bertahap dengan besaran 4,3 persen per tiga bulan sangat memberatkan pelaku usaha karena menurunkan daya saing produk dari dalam negeri. “Kenaikan TDL pada tahun depan dibarengi dengan peningkatan upah minimum regional (UMR) yang akan naik 43 persen,” ujarnya.

Pelaku usaha, menurut Franky, mengusulkan agar kenaikan TDL sebesar 15 persen untuk kalangan industri tahun depan dikurangi menjadi 10 persen, sedangkan sebesar 5 persen lagi diundur pada 2014 dengan kenaikan sebesar 2 dan 3 persen TDL untuk rumah tangga golongan 450 volt amphere (VA) hingga 900 VA.

“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai revisi kenaikan TDL sebesar 10 persen. Pelaku usaha yakin, usulan tersebut bisa disetujui, seperti soal kenaikan gas beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.

Rencananya, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali dengan besaran kenaikan masing-masing 4,3 persen. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan TDL mulai tahun depan meski harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak jadi naik April 2012 silam. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menurunkan subsidi listrik ke PLN yang angkanya telah menembus Rp 90 triliun dan juga menaikkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS