Hadapi MEA, Konsisten Laksanakan Regulasi

Loading

Ketua Umum Aperlindo John Manoppo

Ketua Umum Aperlindo John Manoppo

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menghadapi terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA, dengan ciri-ciri pasar tunggal, akhir Desember 2015, pihak Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) mengharapkan pemerintah konsisten melaksanakan regulasi, misalnya, Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Pelaksanaan UU itu secara maksimal berpengaruh pada industri nasional. Karena itu, semua kedutaan besar Indonesia harus mempublikasikan UU tersebut di negara tempat mereka bertugas. Begitu dikemukakan Ketua Umum Aperlindo John Manoppo kepada tubasmedia.com, Kamis (24/9) malam.

Ia mengatakan, khalayak di luar negeri, terutama ASEAN perlu mengetahui keberadaan UU itu. Ia menyarankan agar diperbanyak atase perindustrian, terutama di negara-negara ASEAN.

Mengenai kesiapan Aperlindo dan anggotanya menghadapi pasar tunggal itu, John Manoppo mengatakan, biasa saja. Tidak ada hal-hal yang perlu dibenahi secara besar-besaran. “Hanya menunggu apa yang akan terjadi,” katanya.

Ia mengatakan, industri perlampuan listrik yang tergabung dalam Aperlindo adalah padat karya dan pasarnya cukup besar dibandingkan dengan negara-negara anggota masyarakat ekonomi ASEAN lainnya.

Seperti diketahui, dengan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015, maka arus produk, jasa, tenaga kerja, dan investasi dari negara-negara anggota akan bebas memasuki Indonesia dan sebaliknya, dari Indonesia ke negara-negara ASEAN. (ender)

CATEGORIES
TAGS