Hakim Agung Kontroversial Terlibat Kasus Suap ?

Loading

1501115-NAS-4

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Apakah Hakim Agung, Timur P. Manurung menjadi bagian dari kejahatan dalam perkara penyuapan pengajuan rekomendasi alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor, saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menjawab pertanyaan kalangan media usai pemeriksaan Hakim Agung tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hanya menyarankan melihat pasal yang dijeratkan yaitu Pasal 21 terkait soal menghalangi proses hukum (Obstruction of justice). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pemeriksaan terhadap Timur sebagai upaya menggali fakta-fakta sekitar kasus itu, utamanya soal upaya menghalangi proses penyidikan.

Hakim Agung purnawiranan TNI AD ini dihadapkan ke ruang penyidik KPK sebagai saksi perkara penyuapan dalam pengajuan rekomendasi alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor dan sebagai saksi menghalangi penyidikan yang dipersangkakan terhadap Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng selaku Direktur Utama (Dirut) sebuah perusahaan swasta.

Namun Hakim Agung yang sarat kontroversi ini pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap enam terhukum korupsi. Kali ini dia diperiksa mengenai integritas hakim dalam menangani perkara anak buah Suiteng, Franciscus Xaverrius Yohan Yap. “Saya hanya klarifikasi apakah ada hakim yang dipengaruhi oleh siapa saja terhadap putusan dari Yohan,” kata Timur usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.

Timur melontarkan bantahan menanggapi siar publik atas keterlibatannya dalam mengatur perkara. Sebab rekam jejaknya sebagai Hakim Agung dipertanyakan bahkan dianggap kontroversial atas keberaniannya pernah membebaskan enam terhukum kasus korupsi. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS