Harapan Masyarakat Pegiat Film kepada Jokowi-Ahok

Loading

Laporan: Redaksi

Kartika Putri

Kartika Putri

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Menyaksikan pelantikan Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta, setumpuk harapan di benak masyarakat termasuk para pegiat film di Tanah Air. Dijumpai tubasmedia.com saat press screening film Tali Pocong Perawan 2, di FX Sudirman, Senayan, Senin (15/10) pekan lalu, Kartika Putri, artis sekaligus presenter olahraga dan berita yang kini tengah naik daun setelah membintangi sejumlah film horor komedi, berharap agar Jokowi-Ahok dapat mengatasi kemacetan yang meronai DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Kartika juga amat berharap kepada pemimpin baru DKI Jakarta secara serius membuat Jakarta menjadi daerah yang aman, bersih, dan tenteram. “Mereka adalah pasangan yang punya track record yang bagus. Mudah-mudahan itu bisa diterapkan di Jakarta, sehingga nantinya menjadi sama hasilnya dengan daerah yang sebelumnya mereka pimpin,” ujarnya.

Harapan serupa juga dilontarkan artis sekaligus bintang iklan Wiwid Gunawan. Di tempat yang sama, Wiwid mengatakan harapannya kepada Jokowi-Ahok. “Saya berharap dengan dipimpin Jokowi, Jakarta bisa lebih baik. Jalan-jalan diperbaiki dan diperlebar. Kalau bisa dibikin tingkat lima supaya nggak ada lagi kemacetan parah di Jakarta,” usulnya.

Harapan cukup banyak datang dari produser Starvision Plus, Chand Parwez Servia. Dia melihat pajak film adalah salah satu sumber terbesar bagi pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Terhadap kebijakan penetapan pajak film, banyak produser film yang merasa terbebani. Karena itu, Parwez menaruh harapan besar kepada Jokowi-Ahok.

Pertama, pembebasan/pengurangan beban pajak hiburan bagi film nasional. Menurut Parwez, dengan pola kerjasama bagi hasil antara Produser dan Pemilik Bioskop yang masing-masing memperoleh bagian 50 % dari Harga Tanda Masuk setelah terlebih dulu dikurangi dengan Pajak Hiburan Bioskop (10 %), maka Produser memperoleh bagi hasil efektif sebesar 45% dari Harga Tanda Masuk Bioskop. “Apabila Pemda DKI dapat memberikan pembebasan Pajak Hiburan atas pertunjukan Film Nasional di Bioskop di DKI Jakarta, maka Produser akan menerima bagi hasil efektif sebesar 55% dari Harga Tanda Masuk Bioskop,” katanya.

Kedua, alokasi pendapatan Pajak Hiburan Bioskop kepada usaha Perfilman Nasional. Menurut Parwez, pajak Hiburan Bioskop yang telah terkumpul selama ini belum dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha perfilman di DKI Jakarta. “Maka, sangat diharapkan sebagian dari pajak tersebut dapat dialokasikan kembali ke usaha Perfilman Nasional untuk ikut membiayai produksi Film Nasional sehingga dapat menjadi Dana Bergulir yang abadi,” ujarnya. (stevie)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS