Harga BBM Resmi Naik, Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500

Loading

031014-hl1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik. Harga premium yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar menjadi Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.500. Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM akan berlaku mulai tanggal 18 Nov 2014 tepat pada pukul 00:00.

Jokowi, yang baru saja tiba di Tanah Air setelah kunjungan perdananya ke luar negeri, mengatakan, pemerintah akan memotong subsidi BBM yang porsinya dalam APBN sebesar 20 persen. Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran subsidi tersebut rencananya akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program kerakyatan lainnya.

Wapres JK sebelumnya mengatakan kenaikan BBM adalah upaya untuk mengalihkan subsidi dari konsumtif menjadi produktif. “Salah satu pengalihannya ke kesejahteraan sosial masyarakat. Kartu sehat itu misalnya, sumber dananya dari subsidi itu,” kata JK di kantor kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/11) yang lalu.

Jokowi mengakui bahwa kebijakan yang diambilnya adalah kebijakan yang berat dan merupakan pilihan yang sulit. “Namun harus tetap menentukan pilihan dan ambil keputusan,” jelas Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11). Jokowi mengatakan, keputusan diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan telah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian. (houtman)

CATEGORIES
TAGS