Harga Premium Jadi Rp 6.800 per Liter

Loading

082234600_1409139011-Pertam

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Harga premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali, yang sebelumnya Rp. 6.600/liter, naik menjadi Rp 6.800, terhitung 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Sementara itu, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan, harga solar subsidi serta minyak tanah tetap. Rinciannya, harga minyak tanah Rp 2.500 dan minyak solar Rp 6.400 per liter.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam siaran persnya, yang dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (28/2), mengemukakan, pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, kalau dilihat perkembangan harga minyak seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa aspek, antara lain, untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik (sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan), harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi, ketidakstabilan harga terkait pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika, serta kondisi masih lesunya perekonomian global.

Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Februari mengalami kenaikan pada kisaran $ 62-74 per barel, sementara MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran $ 55-70 per barel. Kenaikan MOPS sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200/liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS