Hari Kejepit Nasional

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

ENTAH siapa yang memproklamirkan hari kejepit nasional atau disingkat menjadi Harpitnas, tidaklah jelas adanya, bahkan pasti sulit mengusutnya. Mungkin ini plesetan dari Harkitnas (hari kebangkitan nasional). Tapi yang pasti, Harpitnas itu adalah hari kerja yang berada di antara hari libur yang satu dengan libur berikutnya.

Misalnya, jika pada hari Kamis libur, Jumat kerja dan Sabtu libur, hari Jumat yang adalah hari kerja itu disebut menjadi Harpitnas, artinya, hari itu kejepit di antara dua hari libur. Atau contoh konkret yang terjadi tanggal 16 Mei 2011. Hari Senin 16 Mei 2011 (hari kerja) kejepit di antara Minggu dan Hari Raya Waisak Selasa 17 Mei.

Entah apa pula alasannya, pemerintah secara mendadak mengumumkan kalau Senin 16 Juni 2011 menjadi libur dan disebut cuti bersama. Melalui Humas Menko Kesra dalam siaran persnya menyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, maka diputuskan Senin 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai cuti bersama. Keputusan itu didasarkan keputusan bersama Menteri Pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Efisiensi dan efektifitas hari kerja! Itulah alasan tiga menteri menjadikan hari itu menjadi Harpitnas. Tapi benarkah, efisien dan efektif? Untuk menjawab pertanyaan ini takaran apa yang harus kita gunakan?

Di satu sisi, para orang yang kerja di kantoran, pasti senang menyambut hari libur dan bila perlu liburnya berkepanjangan saja, toch gaji bulanan tidak berkurang, malah menjadi aman sebab tidak mengeluarkan ongkos pulang pergi kantor.

Namun pengumuman mendadak seperti tanggal 16 Mei akan dapat merusak agenda kerja bagi kebanyakan pihak. Sebutlah misalnya pejabat eselon satu di masing-masing departemen yang sudah membuat agenda rapat dengan mitra kerjanya, baik asing maupun lokal.

Demikian juga DPR yang sudah mengagendakan rapat dengan para mitra kerjanya, terpaksa secara mendadak pula membatalkan seluruh agenda tersebut. Kalau membatalkan dengan mitra lokal barangkali tidak terlalu sulit, tapi membatalkan dengan mitra asing, kesulitannya pasti ganda.

Apa pentingnya membuat pengumuman mendadak hanya untuk libur saja. Ini bisa disebut keputusan konyol, sepertinya negeri ini tidak punya agenda kerja atau tidak punya perencanaan matang.

Selain sulit, pertanyaan berikut adalah, penting amat sih, hari Senin itu harus diliburkan dan pengumumannya mendadak lagi. Apakah pemerintah tidak membahasnya jauh-jauh hari sementara berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri untuk tahun 2011, pemerintah telah menetapkan 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Salah satunya, 2 Juni 2011 menjadi libur bersama untuk memperingati hari kenaikan Isa Al Masih. Sedangkan 3 Juni tetap masuk seperti biasa.

Kita tidak tahu secara pasti apakah nanti Jumat 3 Juni 2011 libur bersama atau tidak. Hari Jumat 3 Juni 2011 merupakan Harpitnas karena berada di antara dua hari libur. Selamat Hari Kejepit Nasional. ***

CATEGORIES
TAGS