Hasil Lelang Barang Rampasan Gayus Tambunan sebanyak Rp 7,77 Miliar

Loading

271214-nas7

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Barang rampasan milik koruptor Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang berhasil dikonversi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebanyak Rp 7,77 miliar yang diperoleh melalui proses lelang.

Gayus Tambunan adalah mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi terpidana kasus korupsi, penerimaan gratifikasi, penyuapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Aset tak bergerak milik Gayus yang dilelang adalah 31 keping emas yang terjual Rp 1,41 miliar, serta tanah seluas 260 meter persegi dan bangunan di atasnya 223 meter persegi yang dihargai Rp 6,36 miliar.

DJKN dalam keterangannya menjelaskan tanah dan bangunan Gayus terletak di Perumahan Gading Park View Blok ZE-6 No.1 Sunter Agung, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lelang seluruh aset hasil korupsi tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada 23 Desember 2014.

“Hasil penjualan terhadap objek lelang berupa tanah dan bangunan serta logam mulia tersebut seluruhnya disetor ke kas negara,” kata Tavianto Noegroho, Direktur Hukum dan Humas DJKN Rabu (24/12).

Sebelumnya Tim Eksekutor Kejaksaan Agung telah merampas harta Gayus Tambunan berupa uang senilai Rp 74 miliar dan melimpahkannya ke kas negara. Uang tersebut terdiri mata uang dolar AS, dolar Singapur, dan rupiah.

Semua aset tersebut merupakan harta yang didapat Gayus saat melakukan empat tindak pidana. Keempatnya adalah menerima suap sebesar Rp 925 juta dari Roberto Santonius terkait kepengurusan gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart dan menerima 1 Juta Dollar AS dari Alif Kuncoro terkait pembuatan surat permohonan banding dan surat bantahan pajak untuk PT Bumi Resource pada 2008.

Kasus kedua, Gayus dinyatakan bersalah memiliki 659 ribu Dollar AS dan 9,68 juta Dollar Singapura yang merupakan hasil gratifikasi yang diterimanya. Ketiga, Gayus melakukan tindak pidana pencucian uang karena menyimpan uang hasil gratifikasi tersebut di safe deposite box di sebuah bank swasta di Indonesia. Kasus terakhir, Gayus melakukan penyuapan terhadap sejumlah petugas di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua. (edi s)

CATEGORIES
TAGS