Hentikan Ekspor Kelapa Segar

Loading

Laporan: Redaksi

Fahmi Idris

Fahmi Idris

JAKARTA, (Tubas) – Akibat derasnya ekspor kelapa segar dari Indonesia, sejumlah industri makanan dalam negeri berbahan baku kelapa segar terancam gulung tikar karena kekurangan bahan baku. Untuk itu, kegiatan ekspor kelapa segar harus segera dihentikan.

“Kalau tidak, industri dalam negeri akan hancur dan akan terjadi PHK besar-besaran,” kata Fahmi Idris, mantan Menteri Perindustrian yang kini duduk sebagai Penasihat Forum Kelapa Indonesia (Fokpi), di Jakarta pekan silam.

Fahmi Idris yang didampingi pengurus Fokpi selanjutnya menyatakan keprihatinannya karena sampai detik ini Indonesia masih tampil sebagai negara pengekspor bahan baku terbesar. Langkah ini menurutnya tidak tepat dan akan sangat merugikan negeri ini tapi memperkaya negara lain.

Dia menyebut contoh Malaysia yang tidak memiliki kebun kelapa, tapi sudah dikenal di dunia internasional sebagai produsen minyak kelapa terbesar dunia. Penyebabnya adalah karena kelapa segar Indonesia diekspor ke Malaysia dan Malaysia memprosesnya menjadi minyak kelapa. “Aneh kan, Indonesia pemilik kelapa segar, tapi Malaysia yang tampil sebagai eksportir minyak kelapa terbesar,” katanya.

“Karena itu saya katakan, hentikan ekspor kelapa segar. Biarlah kita yang memproduksinya menjadi produk jadi agar nilai tambahnya tinggal di Indonesia dan dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Kita, lanjut Fahmi, ingin dikenal sebagai negara pengekspor barang jadi sehingga industri berbahan baku dalam negeri harus didorong dan dikembangkan. Salah satu caranya adalah menghentikan ekspor bahan baku yang bersumber dari sumber daya alam.

Menurut Fahmi, dari kelapa segar dapat dihasilkan sembilan produk turunan antara lain minyak kelapa, air kelapa, kopra dan santan. “Kalau sepenuhnya kelapa segera diproses di dalam negeri, betapa kayanya negeri ini. Tapi saya heran, kenapa ada di antara pejabat negeri ini yang tidak memahaminya sehingga untuk menghentikan ekspor terlihat amat sulit,” katanya menambahkan ekspor kelapa segar meningkat tajam ke beberapa negara yakni Malaysia, China, Thailand, Korea, Taiwan dan Singapura.

Kelapa segar yang diimpor itu kemudian diolah oleh negara tersebut sehingga menjadikan negara itu sebagai eksportir baru dari produk turunan kelapa segar. Di sisi lain, katanya, derasnya ekspor kelapa segar tersebut menyebabkan industri dalam negeri mengalami kekurangan bahan baku.

Bea Keluar

Pelaku usaha, menurut Fahmi, telah meminta agar ekspor kelapa segar distop untuk waktu tertentu guna memulihkan industri dalam negeri. Namun permintaan itu dinilai sulit dipenuhi sehingga usulan yang berkembang adalah penetapan bea keluar (BK) kelapa.

Menurut Fahmi, BK kelapa diterapkan minimal 30 persen dan bersifat progresif. BK katanya, merupakan salah satu instrumen pendukung industri kelapa nasional yang paling efektif. Selain itu, penerapan BK juga bisa menghentikan sementara ekspor kelapa segar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, kata Fahmi, telah mengeluarkan surat rencana pengenaan BK atas ekspor kelapa butir pada Mei 2011. Namun, lanjutnya, hingga saat ini, peraturan itu belum juga terbit. Fahmi berharap, peraturan itu bisa terbit Agustus 2011.

“Menurut Menteri Perdagangan, kita sudah meneken sejumlah perjanjian perdagangan. Tapi menurut saya, yang paling banyak melanggar aturan WTO adalah Amerika Serikat dan Cina. Tapi mereka berani melanggar karena aturan WTO adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan negerinya. Masa demi sebuah perjanjian, kesejahteraan negeri sendiri dikorbankan. Kalau ada pelanggaran kan tinggal dinegosiasikan,” jelas Fahmi.

Menjawab wartawan dikatakan, hasil dari BK akan diserahkan kepada petani kelapa sehingga bisa digunakan untuk meremajakan lahan dan membeli bibit kelapa. Saat ini, luas lahan tanaman kelapa yang bisa diremajakan sekitar 2,8 juta ha. Selain itu, lanjut Amrizal, BK bisa menarik investor untuk berinvestasi di sektor kelapa.

“Instrumen BK akan mengundang investor masuk ke Indonesia. Contohnya Thailand sudah tertarik masuk. Kalau BK bisa efektif, maka investasi hulu dan hilir akan sama-sama berjalan. Sekitar lima tahun lagi, investasi akan banjir apabila BK diterapkan secara efektif,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekjen Fokpi Donatus Gede Sabon. “Kalau instrumen BK diberlakukan, petani bisa terbantu. Ketika industri dalam negeri kolaps, petani bisa rugi. Saat ini, sentra kelapa di daerah sudah diserbu oleh Korea Selatan dan negara lain,” kata Donatus.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Fokpi Bambang W Koesoema menyatakan, akibat kekurangan bahan baku, maka rata-rata produksi industri kelapa turunan hanya 30 persen dari seluruh kapasitas terpasang. Apabila ekspor kelapa tak bisa dihentikan sementara atau BK tidak segera diberlakukan, maka sebagian besar perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara besar-besaran setelah lebaran.

Indonesia memiliki kebun terluas di dunia yaitu 3,9 juta ha dengan kapasitas 16 miliar butir. Indonesia mengungguli Filipina yang luas lahannya hanya 3,1 juta ha dan India yang seluas 1,7 juta ha. Ketiga negara ini memasok 77 persen dari kebutuhan kelapa dunia.

Akan tetapi, pemerintah Filipina melarang ekspor kelapa butir dan India sengaja tak mengekspor karena digunakan untuk industrinya. “Jika kebijaksanaan BK tak segera dilakukan, maka kelapa bisa seperti cabai yaitu penyumbang inflasi,” kata Bambang. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS