Honor Sukwan Gatur Lalin Depok Disunat

Loading

181214-NAS-3

DEPOK , (tubasmedia.com) – Honor tenaga kerja sukarelawan (Sukwan) Pengatur Lalu Lintas (Gatur Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat dipotong tanpa dasar dan alasan yang jelas.

Dari informasi yang dikumpulkan tubasmedia.com, Kamis (18/12/2014) honor bulanan Sukwan nilainya cukup besar. Menurut seorang Sukwan potongan itu sebesar Rp 250 ribu tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas.

Sekretaris Dishub Kota Depok Nasrun minta para Sukwan bertemu dengan Kabid karena dirinya tidak mengetahui secara detail pemotongan tersebut. Kabid Pengendalian dan Operasional Yusmanto tidak percaya adanya pemotongan itu. “Hal seperti itu tidak mungkin terjadi ” katanya. Yusmanto berjanji akan menindak jajarannya jika hal tersebut benar terjadi.

Menurut data ada 150 orang tenaga kerja Sukwan di lingkungan Dishub Kota Depok. Mereka menerima honor Rp. 1.300.000 per bulan per orang yang bersumber dari APBD Kota Depok. Honor yang diterima para pegawai Sukwan hanya Rp 1.050.000 ribu rupiah. (eko)

CATEGORIES
TAGS