Hukum Diinjak-injak Warganegara Kelas Istimewa

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

 

HUKUM diinjak-injak warga negara kelas istimewa. Kalimat ini sangat tepat dan pas untuk kasus pelanggaran PSBB yang  dilakukan pria bersorban dan berpeci putih, Umar Abdullah Assegaf di Surabaya, Jawa Timur beberapa pekan silam.

Kenapa cocok dan pas ? Karena pelanggaran PSBB itu jelas dan nyata terjadi bahkan sempat terjadi aksi pukul memukul dan kejar-kejaran yang dilakukan pelanggar dengan petugas Satpol PP yang sedang berjaga saat itu dan disaksikan aparat Polantas setempat.

Peristiwa itu juga direkam video secara full dari awal hingga akhir pertikaian antara si pelanggar dengan petugas negara dan viral di media sosial. Bahkan peristiwa itu dilaporkan secara resmi ke aparat kepolisian bahwa telah terjadi pemukulan terhadap petugas negara dan terjadi pelanggaran PSBB.

Tapi apa hasilnya. Atas saran aparat kepolisian, pelanggaran dan pemukulan aparat negara itu diselesaikan secara damai. Tidak hanya damai, tapi si Satpol PP yang sempat terjatuh saat dipukul Umar Abdullah Assegaf datang bersilatuhrami ke rumah si pelanggar lalu merunduk cium tangan pelanggar sambil mengucapkan maaf.

Sebuah sandiwara hukum yang menjijikkan dan sangat memalukan dipertontokan kepada khalayak ramai dan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum.

Umar Abdullah Assegaf yang dalam video yang viral di media sosial, jelas-jelas melakukan pelanggaran PSBB, jangankan diproses secara hukum, malah didatangi rombongan alat negara ke kediaman pelanggar lalu disembah dan aparat negara minta maaf. Ironi sekali.

Tontonan yang sangat menjijikkan ini juga sebuah pertunjukan yang menggambarkan adanya diskriminasi diantara masyarakat. Di lain pihak aparat negara tegas menjatuhkan sanksi kepada pelanggar aturan tapi di pihak lain, tidak demikian.

Karena sesuatu yang tidak mungkin aparat negara mendatangi rumah setiap pelanggar aturan negara, lalu merunduk sambil mencium tangan sembari mengucapkan maaf.

Kelas Istimewa

adu jotos

Nah, oleh karena itu tidak salah jika disimpulkan bahwa secara tidak sadar aparat negara kita sudah memberitahu kepada publik kalau memang ada warganegara kelas istimewa di negeri ini yang tidak hanya kebal hukum akan tetapi wajib dihampiri ke kediaman pelanggar sambil disembah.

Dampak negatif dari peristiwa yang mengenaskan ini, akan melahirkan banyak tokoh agama mengenakan baju agama lalu jika dihukum saat melanggar akan melakukan perlawanan bahkan akan mengerahkan pengikutnya untuk mendemo pemerintah.

Jangan salahkan publik, jika akan semakin banyak warga yang tidak peduli lagi dengan aturan dan peraturan sebab aparat negara sendiri tidak menghargai penegakan hukum. Bahkan aparat negara sendiri yang berperan dan sebagai pelaku “menjual” hukum itu kepada orang-orang tertentu.

Terus terang, selain semuanya dampak buruk yang kita uraikan di atas, penulis teramat kecewa melihat kondisi ini secara khusus kepada Kapolri.

Dengan model penegaka seperti diatas, jelas aparat negara tidak lagi muncul sebagai penegak hukum bahkan sudah mengajak rakyat untuk tidak menghormati hukum.

Kepada Kapolri, diminta agar menyerukan kepada segenap jajarannya agar tetap konsisten meneggaklan hukum dan jangan sampai melacurkan hukum itu sendiri dan jangan ada diskriminasi.

Yang kita tahu, di muka hukum semua warganegara sama, baik yang pakai sorban dan peci maupun kepada yang tidak mengenakannya. Orang kaya sekalipun, harus ditempatkan serupa dan sama dengan orang paling miskin di hadapan hukum. (penulis seorang wartawan tinggal di Jakarta)

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS