Hukum Harus Berikan Rasa Aman

Loading

Laporan: Redaksi

Saefuddin SH, MH

Saefuddin SH, MH

CIAMIS, (Tubas) – Penegakan hukum harus adil terhadap semua lapisan masyarakat. “Siapa pun manusianya dan apa pun produk hukumnya, kalau ditegakkan secara adil akan memberikan rasa nyaman di tengah masyarakat,” ujar Ketua Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) Cabang Ciamis – Banjar yang juga berperan sebagai aktivis LSM Gempur Ciamis , Saefuddin, SH, MH di kantornya di Lingkungan Lembursitu Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Kamis (15/9).

Hal itu dikemukakan Aef (panggilan akrab), menyikapi permasalahan hukum yang ada di Ciamis, di hadapan para aktivis yang terdiri dari unsur LSM dan ormas yang prihatin terhadap nasib pasar tradisional. “Hukum diciptakan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Yang jadi persoalan saat ini bagaimana hukum itu ditegakan secara adil dan tidak memarginalkan masyarakat,” ujar Aef bernada “gugat”.

Menurut Aef, hukum diciptakan untuk mengatur tata kelola kehidupan bermasyarakat. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum pun diatur oleh hukum agar tidak sampai merugikan masyarakat atau kelompok lain.

Evi Wahyudin dari Forum Peduli Pasar Tradisional Kabupaten Ciamis menyorot tajam proses penegakkan hukum yang ada di Ciamis. Menurutnya, dimana keberpihakan aparat penegak hukum, tatkala seorang pengusaha dengan jelas dan bukan lagi menjadi rahasia umum sudah berani mempermainkan hukum bahkan seolah-olah meledek masyarakat Ciamis. Bahkan tertawa terbahak-bahak sambil bertolak pinggang saat penyegelan mini market yang dilakukan aparat Satpol PP yang tidak digubris para pengusaha tersebut.

Sementara modalnya juga modal pinjaman. Kadangkala barang dagangannya laku kadangkala tidak, harus berurusan dengan hukum karena belum mempunyai ijin untuk jenis usaha yang digelutinya. Ujung-ujungnya dia menyogok si oknum petugas tersebut, itupun modal usahanya sampai ke akar-akarnya,” keluhnya. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS