Hutan Bakau Penyerap Emisi Karbon

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PENGRUSAKAN hutan bakau atau mangrove, baik skala kecil maupun besar, masih juga berlangsung. Seolah-olah hutan bakau tidak bermanfaat dan karena itu, boleh saja ditebangi. Lantaran itu, kita prihatin membaca berita kerusakan hutan bakau di garis pantai Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan di kawasan Kalimantan Timur. Kita pun yakin masih ada kasus-kasus lain yang terkait dengan mangrove ini.

Keberadaan hutan bakau sesungguhnya sangat penting. “Beton alam” ini adalah penahan utama abrasi atau pukulan gelombang ke daratan serta tempat hunian bagi biota laut, seperti ikan dan beragam jenis tumbuhan laut. Belakangan ini, ditemukan pula manfaat lain, yakni sebagai penyimpan emisi karbon atau gas rumah kaca, yang sangat penting bagi pengendalian pemanasan global.

Seperti kita pahami, pemanasan global atau global warming disebabkan oleh memadatnya emisi karbon atau gas rumah kaca di atmosfer. Emisi karbon tersebut tentu dihasilkan oleh aktivitas manusia di bumi yang satu ini. Lahan basah, yakni hutan bakau, punya kemampuan menyerap dan menyimpan emisi karbon, supaya tidak menambah kepadatan di atmosfer. Merujuk pada pemberitaan media massa, potensi hutan bakau menyimpan emisi karbon empat kali lebih besar dari hutan tropis.

Jika hutan bakau dirusak, maka tindakan itu berarti melepaskan karbon dioksida ke atmosfer. Bayangkan, bila perusakan lingkungan pantai masih juga berlangsung. Dalam hal ini, bukan hanya abrasi yang kian kuat menerjang pantai dan bukan hanya biota laut yang kehilangan sumber makanan, tapi juga manusia kehilangan kesempatan untuk memperoleh lingkungan yang lebih baik.

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, SM Doloksaribu, mengemukakan, belum lama ini, keberadaan pantai sangat penting bagi manusia. Oleh karena itu, lingkungan pantai, sebagai kawasan pemisah antara lautan luas dengan daratan, harus terjaga. Jika rusak, terancam pula masa depan manusia.

Dengan memahami fungsi strategis hutan bakau, maka kita mengharapkan semua pemangku kepentingan ambil bagian dalam melestarikannya. Tentunya, penekanan pada peranan pemerintah daerah, sebagai pengelola langsung pesisir pantai, supaya lebih peduli pada hutan bakau.

Itu dapat dilakukan dengan membuat regulasi atau perda yang berpihak pada kelestarian hutan bakau. Baik pula dilancarkan gerakan menghijaukan hutan baku dengan konsep dan pelaksanaan seperti yang dilakukan terhadap hutan tropis. (et)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS