“Hutan Beton” Merenggut RTH di DKI

Loading

Laporan: Christine

Gedung Tinggi

JAKARTA, (Tubas) – Data dari BMKG mengatakan hingga akhir April nanti, Jakarta akan diguyur hujan. Artinya harus was-was terhadap banjir. Selama hampir sebulan ini jalan-jalan di Jakarta, seperti Jalan Gunung Sahari di Jakarta Pusat, selalu digenangi banjir.

Masih segar diingatan kita Februari 2007 , Jakarta lumpuh total akibat banjir dan gedung-gedung tinggi sebagai ”hutan beton” yang dituding biang kerok penyumbang banjir pun, sontak terhenti dari aktivitas bisnisnya. Peristiwa kelam itu telah menunjukkan betapa Ibukota negara itu menerima akibat dari salah kelola kota.

Sementara bila memasuki musim panas, warga Jakarta mulai mengalami kegerahan. Gedung-gedung tinggi di Jakarta memantulkan panasnya sehingga menambah gerah yang berlebihan. Tak urung, setiap orang yang berjalan kaki di siang hari mengernyitkan dahi dan mensipitkan mata akibat tak tahan menahan panas.

Rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI yang dituangkan pada Perda Nomor 6 tahun 1999 mencantumkan bahwa pada tahun 2010 RTH di DKI Jakarta sebesar 13,94 persen yang tak kunjung ada realisasinya hingga tahun 2011 masih pesimis. Bahkan lebih ironis lagi, bila melihat data yang diperoleh dari Dinas Pertamanan Provinsi DKI Jakarta jumlah lahan jalur hijau dan taman sampai awal 2010 di 5 wilayah kota sebesar 2.094,88 Ha.

Sementara data dari Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, melalui Kabid Kehutanannya memiliki data yang dirangkum dalam jumlah lahan terdiri dari hutan kota milik Pemda di 10 lokasi seluas 196,40 Ha, hutan kota kolaborasi dengan BUMD di 4 lokasi seluas 19,40 Ha. Hutan kota pada lahan privat di 33 lokasi seluas 392,10 Ha. Sedangkan Kawasan hutan/hijau lindung di 10 kawasan seluas 419,70 Ha.

Menurut Drs. Desman Sitorus, Kabid Kehutanan Dinas Kelautan dan Pertanian Pemprov DKI Jakarta, tahun ini akan ada penambahan hutan kota seluas 6 Ha yang akan ditanami pohon langka. Sesuai dengan Perda bahwa yang termasuk jenis RTH meliputi; (1) Hijau lindung; cagar alam darat dan kepulauan, hutan lindung, hutan wisata; (2) Hijau binaan; RTH Fasum hutan kota/taman kota, lapangan olah raga, pemakaman, median jalan, sungai, penghijauan pulau, budidaya pertanian kebun bibit, sawah dan pertanian darat.***

CATEGORIES
TAGS