ICW Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi APBD DKI

Loading

20141104210541030

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya keterlibatan legislatif dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), printer tiga dimensi, dan enam judul buku di APBD DKI Jakarta tahun 2014. Pasalnya, mata anggaran ketiga proyek tersebut merupakan usulan dari DPRD DKI.

Menurut Koordinator ICW Febri Hendri, temuan itu bermula ketika pihaknya membandingkan APBD DKI 2015 versi DPRD dengan APBD 2014. Berdasarkan penelusuran itu ditemukan adanya mata anggaran yang berulang.

“Mata anggaran itu hanya kembali diusulkan oleh anggota DPRD. Setelah ditelusuri lagi ternyata pengadaanya terindikasi korupsi,” kata Febri usai melaporkan dugaan korupsi tersebut di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Dia menjelaskan, pengadaan enam judul buku yang terdapat dalam APBD 2014. Mata anggaran yang sama muncul kembali di APBD 2015 versi DPRD dengan perbedaan hanya di tiga judul buku saja.

Selain itu, penulis buku-buku tersebut ternyata adalah seorang anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Namun, Febri enggan menyebutkan nama anggota DPRD yang dimaksud maupun asal partainya.

“Penulisnya waktu pengadaan tahun 2014 belum jadi anggota DPRD tapi sekarang dia masuk. Di APBD versi DPRD juga ada pengadaan yang sama anggarannya mencapai sekitar Rp 30 miliar, penulisnya juga sama,” ujar Febri.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ICW menemukan proses lelang proyek ini juga bermasalah. Menurut Febri, pejabat pembuat komitmen (PPK) bersekongkol dengan distributor dan peserta lelang untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS), penawaran harga, dan penetapan penerima lelang.

“Dalam penetapan HPS, PPK menggunakan harga distributor yang justru menjadi pemasok bagi peserta dan pemenang lelang. Nilai HPS diduga telah di-mark up setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang,” bebernya.

Persekongkolan ini juga terlihat dari pemilihan pemenang lelang. Para peserta lelang yang memenuhi kualifikasi tidak hadir dalam evaluasi harga untuk memuluskan peserta yang sudah diplot jadi pemenang. Namun, pemenang lelang ini tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan pengadaan buku, UPS, printer dan scanner tiga dimensi karena tidak memiliki rekam jejak dalam pengadaan barang-barang tersebut.

“Namun demikian, PPK dan panitia lelang justru meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang,” ujar Febri. Dengan berbagai indikasi yang ditemukan, ICW meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD DKI oleh anggota dewan. “ICW mendesak KPK memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi APBD lainm terutama mata anggaran yang diajukan DPRD melalui pokir (pokok pikiran),” pungkas Febri.

Hasil penelusuran ICW menyebut bahwa realisasi APBD DKI 2014 untuk tiga mata anggaran itu berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 277,9 miliar. Untuk pengadaan printer dan scanner tiga dimensi dari realisasi sebesar Rp 144,4 miliar berpotensi merugikan negara Rp 89,4 miliar. Sementara dalam pengadaan UPS keuangan negara berpotensi dirugikan sebesar 186,4 miliar dari realisasi sebesar Rp 285,8.

Potensi kerugian negara ini berdasar hasil perbandingan spesifikasi barang, harga pasaran, keuntungan distributor, harga satuan dari Pemprov DKI untuk barang yang sama pada tahun sebelumnya. Untuk pengadaan buku, dari realisasi Rp 2,9 miliar, negara berpotensi dirugikan Rp 2,1 miliar. Secara total dari realisasi sebesar Rp 433,1 miliar kerugiannya sebesar Rp 277,9 miliar atau mencapai 64 persen

ICW menduga proses pengadaan barang-barang yang dibiayai APBD DKI itu telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk memperkuat laporannya, ICW juga menyerahkan barang bukti kepada KPK. Seperti dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemilihan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan yang diduga telah terjadi penyelewengan. (nisa)

CATEGORIES
TAGS