IKM Batik Enggan Terapkan SNI

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIREBON, (Tubas) – Pengrajin batik didorong untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selama ini, baik industri kecil menengah (IKM) maupun industri besar batik enggan untuk menerapkan SNI.

“Mereka terlalu pede,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Euis Saedah, di Cirebon, Jawa Barat, di sela-sela kunjungan Menteri Perindustrian MS Hidayat di kota udang itu Selasa pekan silam.

Saat ini, industri batik yang sudah memiliki merek sendiri enggan mendaftarkan diri. Padahal, SNI sukarela batik sudah diluncurkan sejak 2008. Hanya saja, saat ini penerapannya masih amat minim. Khusus industri besar, menurutnya, karena mereka telah memiliki pangsa pasar sendiri.

Selain industri besar, IKM batik pun enggan menerapkan SNI batik. Permasalahan biaya, menurut Euis, menjadi penghalang utama IKM menerapkan SNI. “Untuk mendaftarkan diri butuh dana sekitar Rp 7 juta,” tuturnya.

Pihaknya, kata Euis, akan membantu IKM yang belum mendaftarkan produknya untuk memiliki SNI. Hal ini penting karena dengan menerapkan SNI berarti secara kualitas mampu menahan produk batik printing asal Cina.

Produk batik Cina merupakan saingan utama batik lokal. Bahkan di pasar-pasar besar mau pun kecil, batik lokal mulai tergeser produk Cina.

Rencananya, kata Euis, pihaknya akan meminta tambahan dana dalam APBN-P 2011 untuk bantuan bagi IKM batik untuk tak lebih dari 100 IKM. Bantuannya pun tak menyeluruh. Jika biaya SNI Rp 7 juta, pemerintah akan membantu Rp 5 juta. “Jadi, kemungkinan sekitar Rp 500 juta,” ujar Euis.

Untuk saat ini, pihaknya lebih fokus pada kekurangan bahan baku gondorukem dan masalah tenaga kerja. Dana untuk mesin gondorukem butuh Rp 300 juta dan pelatihan tenaga kerja untuk seluruh sektor IKM Rp 4 miliar. “Pelatihan ini amat berguna setelah adanya moratorium tenaga kerja ke Arab Saudi,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengrajin Batik Cirebon, Rukadi Suminta, menyatakan, saat ini memang IKM batik kesulitan untuk mendaftarkan SNI. Selain banyak pengrajin batik yang tak mengetahui, juga karena masalah biaya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, IKM batik di Indonesia tahun 2010 untuk unit usaha sebanyak 39.641 unit dengan tenaga kerja 165.552 orang dan nilai produksi Rp 3,940 triliun. Nilai ekspor batik mencapai Rp 1,8 triliun. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS