Impor Gula Kata Dirjen Perkebunan, untuk Stabilkan Harga pada Bulan Puasa dan Lebaran

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pemerintah berencana melakukan impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381.000 ton. Pemerintah menugaskan PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) untuk mendatangkan bahan baku untuk gula kristal putih (GKP) tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Gamal Nasir, mengatakan impor gula mentah dilakukan terutama untuk menjaga pasokan dan stabilisasi harga saat memasuki puasa dan Lebaran tahun ini. Saat ini, harga GKP di pasaran saat ini dipatok di atas Rp 15.000/kg.

“Dari Rakortas diputuskan impor raw sugar untuk menjaga stok, sekaligus stabilisasi harga saat puasa dan Lebaran nanti. Pemerintah kan ingin harga gula di kisaran Rp 10.500-11.000/kg,” ujar Gamal, Senin di Jakarta.

Selain itu, lanjutnya, impor yang dilakukan atas inisiatif Menteri BUMN, Rini Soemarno ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan rendemen pada pabrik-pabrik gula milik BUMN. Impor gula mentah ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11/M-DAG/PER/12/2015.

Gamal menuturkan, selain menjaga pasokan dan harga gula saat permintaan naik pada bulan Ramadan dan Lebaran, impor juga untuk dipakai untuk peningkatan rendemen pada pabrik-pabrik gula BUMN.

Raw sugar ini dipakai untuk meningkatkan tingkat rendemen hingga rata-rata 8,5%. Kalau saat ini kan (rendemen) ada yang 6%, kemudian ada yang 9,5%,” katanya.

Impor tersebut merupakan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 29 April lalu. Gamal mengungkapkan, dalam Rakortas, disepakati impor gula akan dilakukan oleh PTPN X.

“Impor raw sugar ini hasil kesepakatan di Rakortas. Ada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga, jadi semua sudah sepakat,” lanjutnya.

Lebih jauh setelah diimpor oleh PTPN X, jatah kuota impor 381.000 ton tersebut akan dialokasikan untuk 6 pabrik gula BUMN untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Pabrik-pabrik gula tersebut antara lain PTPN IX 41.000 ton, PTPN X 115.000 ton, PTPN XI 100.000 ton, PTPN XII 25.000 ton, PT PG Rajawali I 48.000 ton, dan PT PG Rajawali II 52.000 ton. (red)

CATEGORIES
TAGS