Impor Pangan Melonjak pada Periode KIB II

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Impor pangan mengalami lonjakan di periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dibanding periode KIB I. Pemerintah menilai impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat impor beras sejak 2004 hingga 2013 mengalami kenaikan. Pada 2004, impor beras sebanyak 236 ribu ton, lantas tahun 2006 impor beras naik menjadi 438 ribu ton dan tahun 2007 mencapai 1,4 juta ton.

Angka itu sempat menurun dua tahun, tapi tren impor beras kembali naik mulai tahun 2010, 2011 dan 2012 menjadi masing-masing sebesar 687 ribu ton, 2,7 juta ton serta 1,7 juta ton. Kenaikan juga terjadi untuk impor cabai. Tren peningkatan impor terjadi sejak 2004 hingga 2013.

Sedangkan pada tahun 2004, impor cabai sebesar 7 ribu ton dan menurun menjadi 6 ribu ton pada 2005. Mulai 2006, tren importasi cabai selalu meningkat dari 9 ribu ton berturut-turut menjadi 11 ribu ton, 14 ribu ton, 16 ribu ton, 18 ribu ton, 24 ribu ton dan pada 2012 serta 2013 turun menjadi 17 ribu ton dan 12 ribu ton.

Sementara impor daging sapi antara 2004 hingga 2010 mengalami kenaikan berturut-turut sebesar 11 ribu ton, 19 ribu ton, 24 ribu ton, 39 ribu ton, 45 ribu ton, 67 ribu ton, dan 90 ribu ton. Kondisi ini memperlihatkan Indonesia termasuk salah satu negara yang gemar mengimpor.

Hal itu tentu akan meningkat, jika kebijakan ASEAN Economic Community (AEC) tahun depan sudah diberlakukan.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung menuturkan, dalam pemberlakuan pasar bebas Masya-rakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia tidak bisa membatasi impor. Kendati begitu, katanya, pemerintah masih bisa mengatur agar pasar dalam negeri tidak diserbu produk asing. Yakni, pembatasan melalui kebijakan tarif dengan menerapkan kebijakan bea masuk.

Ia mengatakan, pemberlakuan bea pun ada aturannya. Untuk komoditas-komoditas tertentu, malah hampir boleh dikatakan nol persen. Karena itu, produk-produk dalam negeri tidak hanya mampu berkompetisi dengan sesama produk dalam negeri, tetapi juga harus bisa berkompetisi dengan produk dari luar negeri. Oleh karena itu, investor dalam negeri harus siap berkompetisi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, impor pangan pokok diperbolehkan sepanjang untuk memenuhi kekurangan produksi dari dalam negeri. (red/anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS