Indeks Daya Saing Global Indonesia di Asia, Kalah dengan Malaysia

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo menyinggung upaya memperbaiki kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) yang masih berada di peringkat 109, atau naik dari posisi sebelumnya 120, pada saat memberikan pengarahan pada rapat kerja pemerintah yang dihadiri oleh para gubernur, bupati/wali kota beserta wakil gubernur, wakil bupati/ wakil wali kota di Istana Negara, Jumat (8/4/2016) siang,

Presiden mengatakan, Indonesia tertinggal dari Singapura yang berada di posisi 1. Untuk negara ASEAN, presiden menyebutkan Singapura di posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, dan Vietnam posisi 90.

“Indeks daya saing global Indonesia di Asia di posisi ke 4, masih kalah dengan Malaysia, kalah dengan Thailand apalagi dengan Singapura, kalah kita,” ujarnya.

Presiden menargetkan tahun depan posisi EODB Indonesia bisa meningkat ke posisi 40. Untuk itu, Presiden meminta dukungan dari daerah, baik kota maupun provinsi agar target tersebut bisa tercapai.

“Apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi seperti ini? Harus ada regulasi-regulasi yang memudahkan, harus ada regulasi yang membuat kecepatan orang membuka usaha, terutama UMKM (usaha mikro kecil menengah) harus dibuka. Jangan ada perda yang menghambat,” tutur Presiden, sebagaimana dikutip dari laman Setkab.

Presiden mengingatkan, keberadaan perda seharusnya untuk mendorong dan mempermudah orang untuk membuka usaha dan investasi. Untuk itu, Presiden Jokowi mengharapkan agar pemerintah, baik pusat dan daerah, memiliki standar yang sama. Ia mencontohkan, bila pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 1 jam selesai maka di daerah juga sama.
Dikatakan, 42.000 peraturan yang justru memperlambat di lapangan, menjerat kita sendiri. Ia mencontohkan, untuk membuat sebuah pembangkit listrik problemnya ada pada izin dan pembebasan lahan.

“Ada 59 izin untuk membangun pembangkit listrik dan pengurusannya memakan waktu hingga 2-6 tahun. Sekarang sudah dipotong menjadi 22 perizinan dan membutuhkan waktu 220 hari,” papar Presiden seraya berharap agar perizinan tersebut tidak memakan waktu hinga berbulan-bulan, tapi hanya dalam hitungan hari.

“Bapak Ibu bisa bayangkan bagaimana kita nggak byar-pet. Padahal investor yang antre banyak, tetapi izinnya bertele-tele gitu,” kata Presiden. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS