Site icon TubasMedia.com

Indonesia Impor Garam, Ini Kata Menperin

Loading

552e59eb0423bde74b8b4567

JAKARTA–, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin meluruskan persepsi khalayak yang mempertanyakan impor garam di Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki laut luas dan garis pantai panjang.

“Banyak yang protes dengan kebijakan pemerintah mengimpor garam. Ya karena laut kita tidak mampu memenuhi kebutuhan garam industri makanya impor tetap jalan,” ujar Menteri Saleh, Minggu (8/5).

Dia menyebutkan, hanya daerah tertentu saja yang berpotensi menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen. Itu pun terjadi karena faktor alam. Begitu juga dengan negara lain.

“Jadi perlu dipahami, tidak semua daerah atau negara yang memiliki wilayah laut luas bisa menghasilkan garam industri,” katanya.

Apalagi, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl tinggi. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium. Kandungan itu tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.

Sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) menetapkan ambang batas maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah. Sementara itu garam industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 persen.‎ (red)

Exit mobile version