Indonesia Jangan Sok Bersikap Good Boy

Loading

DSCF0862.jpg2

Oleh: Fauzi Aziz

 

EKONOMI adalah soal kehidupan. Begitu juga aspek kehidupan  lain. Sebab itu, kita harus bisa memahami konsep ekonomi sebagai bagian dari dimensi kehidupan itu sendiri yang hasilnya harus bisa dinikmati  seluruh mahluk hidup, yaitu manusia, binatang dan tumbuhan.

Peran manusia menjadi sentral mengelola ekonomi sebagai bagian dari kehidupan. Karena itu, eko nomi harus dikelola sebaik-baiknya dan bertanggungjawab agar terjadi titik keseimbangan di antara manusia, binatang dan tumbuhan.

Dalam perspektif demikian, hal yang kita soroti ini sejatinya berbicara soal yang hakiki, dimana pengelolaan dan pengaturan perlu dihadir kan dalam setiap proses ekonomi yang berjalan dewasa ini agar diantara mahluk hidup bisa saling support karena saling ketergantungan.

Oleh sebab itu, prinsip ini harus dipegang teguh dalam mengelola dan mengatur sistem ekonomi ditingkat manapun, apakah level nasional, regional dan global.

Pemerintah sebagai pemangku amanah mengurus ekonomi harus menjalankan fungsi pengelolaan dan pengaturan agar sistem ekonomi dapat bekerja dengan adil dan bijaksana karena semua negara mempunyai hak yang sama menjalankan fungsi ekonomi bagi kehidupan seluruh mahluk secara seimbang.

Inilah esensi dan saripati dari konsep pembangunan berkelanjutan atau kini ada istilah green economy. Jika prinsip dijadikan menjadi doktrin ekonomi, semakin legitimate bahwa ekonomi wajib dikelola dan diatur. Apa yang ada di dunia ini hakekatnya harus dikelola, diatur dan dipertanggungjawabkan. Siapa yang mempunyai kewenangan?

Dalam hal bernegara, pemerintah yang berwenang mengelola dan mengaturnya. Dan di masyarakat juga ada yang mempunyai kewenangan ,yakni bisa dilakukan lembaga ekonomi dan lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Pendek kata, kehidupan ekonomi maupun kehidupan lain selalu memerlukan fungsi pengelolaan dan pengaturan yang bekerja agar selalu terjaga aktifitas ekonomi dari perilaku animal economy yang tidak merugikan bagi kepentingan manusia saja, tetapi juga bagi keperluan mahluk hidup yang lain.

Pandangan ini disampaikan dengan tujuan agar kita dapat berfikir ulang bahwa jika selama ini kita dicekoki doktrin ekonomi pasar bebas, maka jangan sampai terlena bahwa dengan demikian ekonomi bebas dikelola oleh pemilik modal, sementara itu yang tidak memiliki kekuatan modal tidak perlu ikut-ikutan menjadi pelaku ekonomi.

Oleh sebab itu diperlukan mekanisme pengaturan yang seimbang karena semua mahluk ekonomi  (homo economicus) mempunyai hak dan kesempatan yang sama menjadi pelaku ekonomi yang inovatif dan produktif di bidang apa saja sesuai bakat masing-masing.

Ekonomi yang bersifat bebas secara hakiki sejatinya tidak pernah ada karena sistem ekonomi apapun tidak pernah bebas dari soal tata kelola dan tata aturan yang baik. Tata kelola yang baik berbicara soal transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas. Sedang tata aturan yang baik mewadahi kebutuhan pentingnya kepastian hukum, law and order, pembinaan dan pengembangan ekonomi dan perlindungan.

Tata kelola dan tata aturan yang baik akhirnya akan bermuara kepada terbentuknya masyarakat adil dan makmura. Jadi jangan sampai pemerintah dimanapun terjebak pada doktrin ekonomi pasar bebas yang sejatinya pikiran ini lahir akibat selama ini mereka beranggapan, ekonomi jangan terlalu banyak dibebani aturan.

Mereka hanya fokus bicara tentang good governance tetapi lupa bicara tentang good regulation. Dunia tidak pernah memerlukan pasar bebas. Yang diperlukan agar aliran barang dan jasa berjalan lancar. Membuat lancar tidak serta merta dilakukan dengan membabat aturan karena ekonomi tetap membutuhkan aturan.

Hati-hati melakukan deregulasi karena yang kita perlukan sesungguhnya re-regulasi. Pertemuan bergengsi seperti G-20 harusnya bicara satu hal saja yakni bagaimana membangun tata kelola dan tata aturan baru di bidang ekonomi agar dunia terbebas dari jebakan kebangkrutan massal akibat berjalannya sistem ekoliberal dan perdagangan bebas.

Indonesia jangan sok bersikap good boy, mendorong  terwujudnya sistem ekonomi yang terbuka dan kompetitif, sementara itu, kita tahu  sistem ekonomi nasional secara normatif dibangun atas dasar sistem ekonomi konstitusi dan secara filosofis dikembangkan dengan model ekonomi Pancasila. Opo tumon, kok tiba-tiba pemerintah lebih sering bicara soal liberalisasi dan perdagangan bebas. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS