Indonesia Keok Melawan Vietnam dalam Hal Menarik Investor

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penyebab Indonesia sulit bersaing dengan negara lain, terutama Vietnam dalam hal investasi, salah satunya menyangkut soal aturan.

Bahlil menjelaskan aturan yang ada di Indonesia terkesan dibuat memang agar Indonesia kalah kompetitif dibandingkan negara lain.

“Kenapa sampai kita itu kalah dengan negara Vietnam, dengan Thailand, dengan Singapura, kenapa kita kalah? setelah saya melihat bahwa memang aturan kita ini dibuat sengaja untuk kalah,” kata dia di acara Launching Bedah Buku Pandemi Corona di saluran YouTube Indef, Senin (13/7/2020).

Misalnya saja ketika calon investor mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak otomatis langsung bisa melakukan kegiatan usahanya di dalam negeri.

Mendapatkan NIB memang mudah, cukup melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Tapi masih ada izin lain yang harus diurus dan prosesnya memakan waktu.

“OSS katanya 3 jam mendaftar langsung mendapatkan NIB. Itu NIB itu nomor induk berusaha, itu tidak lantas kemudian bisa dipakai menjadi landasan untuk berusaha. Dia harus mengurus izin-izin baru lagi dan kemudian mendapatkan notifikasi dari kementerian/lembaga. Dan notifikasi itu kemudian tawaf, sampai 2 tahun, 3 tahun belum selesai,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui Inpres tersebut, dia mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM.

Lalu ada lagi kendala lain, yaitu mahalnya harga tanah untuk mambangu industri di Indonesia. Sementara di negara lain lebih murah.

“Karena kawasan industri sekarang itu bukan kawasan industri untuk mendatangkan investor tapi kawasan industri tanah. Belum ada industrinya, (harga) tanahnya sudah dinaikkan duluan. Mana ada investor yang mau datang ke negara ini. Jadi sekarang berubah namanya menjadi industri tanah,” ujarnya.

Akhirnya pemerintah memutuskan untuk membangun kawasan industri di Batang, Jawa Tengah untuk menampung investor yang mau membangun industri di Indonesia.

“Caranya kita kasih tanah gratis sekian. Kemarin kita bikin di Batang, Presiden resmikan. Ini di luar daripada kelaziman. Jadi tanahnya tanah BUMN, infrastruktur dibangun oleh APBN. Supaya harganya murah sewa saja,” tambahnya.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS