Indonesia Masuk Kategori Negara Industri

Loading

MALANG, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpandangan bahwa Indonesia dalam proporsi ekonominya dapat dikategorikan sebagai sebuah negara industri.

Pasalnya, sektor industri merupakan kontributor terbesar bagi perekonomian nasional dengan sumbangannya mencapai lebih dari 20 persen.

“Capaian 20 persen sangatlah besar, sehingga Indonesia masuk dalam jajaran elit dunia. Dalam kategori manufacturing value added, Indonesia masuk dalam 10 besar dunia. Peringkat ini sejajar dengan Brasil dan Inggris serta lebih besar dari Rusia,” kata Menperin ketika menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Universitas Muhammadiyah Malang ke-86 Periode IV Tahun 2017 di Malang, Sabtu (25/11).

Sementara itu, berdasarkan jumlah persentase tersebut, Indonesia masuk dalam jajaran lima besar negara-negara dunia yang kontribusi industrinya cukup tinggi. Sementara Inggris menyumbangkan sekitar 10 persen, sedangkan Jepang dan Meksiko di bawah Indonesia dengan capaian kontribusinya 19 persen. “Bahkan, kita juga berada di atas Amerika Serikat,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, dunia saat ini sudah memandang bahwa manufaktur adalah sektor yang vital bagi perekonomian. Hal ini telah disepakati dalam World Economic Forum, yang menyatakan bahwa industri adalah sebuah proses yang melibatkan pra-proses dan post-proses sebagai satu kesatuan. Dalam bahasa sederhanya, proses industri adalah yang terjadi di dalam dan luar pabrik.

“Keduanya tidak dapat dipisahkan. Maka dengan paradigma baru ini kontribusi industri Indonesia dapat mencapai lebih dari 30 persen. Tentu ini semakin menegaskan pentingnya industri bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, kinerja industri kembali di atas pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2017. Ini merupakan momentum baik, yang harus dijaga bahkan perlu ditingkatkan lagi, seiring upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha. Langkah ini perlu dijalankan secara sinergi di antara pemangku kepentingan.

Merujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri non-migas tumbuh sebesar 5,49 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06 persen pada triwulan III/2017. Cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi adalah industri logam dasar sebesar 10,6 persen, diikuti industri makanan dan minuman 9,49 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta industri alat transportasi 5,63 persen.(ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS