Indonesia The Next Super Power

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

SEBAGIAN pemerhati ada yang mengatakan bahwa berpolitik itu hakekatnya adalah sedang bernegara. Jika pemahaman ini kita jadikan acuan, maka konsep bernegara itu berarti dapat dimaknai bahwa berpolitik itu sedang menyelenggarakan kegiatan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apakah yang dikelola kehidupan berpolitiknya itu sendiri dalam sebuah organisasi negara, atau mengelola kehidupan sosial, ekonomi, budaya atau mengelola sistem pertahanan dan keamanan warga negaranya dalam rangka berbangsa dan bernegara. Semua aspek pengelolaan itu harus transparan dan akuntabel, serta harus efisien dan efektif ketika para penyelenggara negaranya melaksanakan proses perumusan kebijakan negara hingga sampai tahap pelaksanaan, pengawasan dan pengendaliannya.

Dalam konteks Indonesia, perumusan kebijakan negara landasan utamanya adalah konsensus dan kemufakatan sesuai dengan semangat butir ketiga Pancasila. Tanpa konsensus dan kemufakatan, maka kebijakan negara itu bisa dianggap berlawanan dengan semangat Pancasila butir ketiga tadi. Tanpa dibangun atas dasar konsensus dan kemufakatan, maka kebijakan negara yang dihasilkan bisa menjadi bersifat “subyektif”, dalam artian tergantung kepentingan politik penyelanggara negara.

Karena itu, apa yang terjadi dan berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri selalu menimbulkan polemik berkepenjangan. Tidak pernah ada yang mengikhtiarkan agar terjadi proses rekonsiliasi nasional agar perjalanan ke depan dalam mengelola kehidupan berpolitik yang notabene sedang bernegara itu dapat berjalan mulus tanpa harus diwarnai dengan pertentangan yang tajam antar komponen bangsa dan antar komponen penyelenggara negara.

Akibat faktor konsensus dan kemufakatan itu tidak dikedepankan, maka setiap kebijakan negara yang dihasilkan selalu disikapi dengan penuh kecurigaan. Akibatnya fatal, kebijakan negara yang dihasilkan pada tataran implementasi “disandera” atau tidak dilakasanakan dengan penuh tanggungjawab. Yang paling dikecewakan pasti rakyat dan masyarakat pada umumnya.

Politik ekonomi nasional, politik luar negeri Indonesia, politik kebudayaan dan politik keamanan dan pertahanan negara harus dibangun berdasarkan konsensus dan kemufakatan yang hasilnya berupa haluan negara yang bersifat mengikat semua pihak dalam konteks berpolitik di negeri.

Tanpa pernah berupaya untuk melaksanakan budaya konsensus dan kemufakatan ssesuai Pancasila, maka cara menyelenggarakan negara di republik ini mejadi sangat fragmentatif karena ada kecenderungan bekerja atas dasar apa yang menjadi kepentingan politiknya. Fragmentasi ini justru yang sebenarnya menjadi ancaman rontoknya NKRI dan semangat persatuan dan kesatuan, serta memudarkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan bernegara.

Fragmentasi ini pula yang juga akan “menambah lancar” proses inviltrasi dari pihak luar masuk ke wilayah Indonesia dengan berbagai kepentingan. Jadi membangun konsensus dan kemufakatan dalam berpolitik yang notabene sedang bernegara, menjadi penting dimengerti dan difahami agar bangsa ini memiliki haluan negara untuk memastikan bahwa proses kebangkitan besar bangsa guna mewujudkan Indonesia the next super power secara bertahap dapat kita raih dengan semangat nasionalisme dan patriotik yang tinggi dan terkelola. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS