Industrialisasi Memerlukan Lingkungan Ekonomi yang Efisien

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

SEKARANG kita sudah dihadapkan pada berbagai pilihan untuk bisa membawa Indonesia ke pintu gerbang persaingan global. Berbagai pilihan yang sudah menjadi terpilih sebagai salah satu prioritas nasional adalah membangun industri manufaktur yang berdaya saing. Syarat ini mutlak harus bisa dipenuhi ketika kehadirannya sudah berhadapan langsung dengan persaingan global.

Dari sisi suplai, diperlukan sejumlah kondisi. Pertama, kapasitas produksinya harus berskala dunia agar bisa mencapai economic of scale yang optimal. Hal ini sangat diperlukan karena jika economic of scale-nya dapat tercapai akan berdampak langsung terhadap penurunan biaya produksi per satuan produk. Kedua, jika Indonesia sudah mendeklarasikan diri menjadi pusat produksi dan distribusi produk manufaktur yang berskala dunia, maka pemerintah harus mampu menciptakan lingkungan ekonomi yang paling efisien di kawasan atau di dunia untuk memberikan stimulus bagi investor yang akan membangun industrinya di seluruh wilayah tanah air.

Efisien dalam hal proses produksi, efisien dalam pembentukan harga, efisien dalam hal pelayanan publik dan proses bisnis yang harus dilaluinya, serta harus efisien dalam sistem logistik. Selain itu, diperlukan dukungan kebijakan publik yang berkualitas dan tepat untuk menjawab kebutuhan terciptanya lingkungan ekonomi yang efisien tadi.

Upaya ini sangat diperlukan agar Indonesia dapat ikut bergabung kembali dalam jaringan produksi global (global supply chain) atau international production network yang sejatinya sudah berlangsung sejak dekade 80-an. Kala itu posisi Indonesia dalam proses industrialisasinya sudah berada di track yang benar, tetapi sayang kebijakan pemerintahnya buyar dan tidak konsisten. Ditambah lagi pada 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi dan sektor industri terdampak langsung sehingga pertumbuhannya menjadi minus di sekitar 12%.

Jika syarat ini tidak berhasil dipenuhi oleh pemerintah sebagai pembuat regulasi,maka sebenarnya kita sudah berada dalam perangkap/jebakan membangun industri berbiaya mahal. Hal yang demikian h sangat kontraproduktif, dan negara akan berada dalam posisi yang dirugikan, karena tidak berhasil menciptakan stimulus ekonomi yang efisien untuk membangun industry yang berdaya saing. Kerugian yang paling fundamental, industrialisasi yang dijalankan hanya akan menjadi beban ekonomi nasional, karena prosesnya terhambat oleh lingkungan yang tidak efisien.

Neraca Transaksi

Kerugian lain adalah posisi neraca transaksi berjalan cenderung bersifat laten mengalami tekanan defisit. Kalaupun mampu menghasilkan surplus dalam neraca transaksi berjalan, nilai surplusnya jika diperbandingkan dengan total nilai PDB ekonomi tidak akan pernah mencapai nisbah yang besar. Sekarang ini ekspor Indonesia hanya berada pada kisaran rata-rata 24% terhadap PDB tiap tahun. Kemampuan pemerintah untuk menabung dalam bentuk cadangan devisa pada akhirnya mengalami keterbatasan.

Ketiga, untuk mencapai kondisi yang diinginkan,maka hal yang sudah sangat mendesak dilakukan oleh pemerintah dan parlemen adalah dengan mengeluarkan kebijakan dan program penyesuaian struktural untuk melahirkan kondisi lingkungan ekonomi yang efisien tadi agar proses industrialisasi yang dijalankan dapat berakselerasi untuk menjawab berbagai isu ketimpangan dalam pembangunan ekonomi, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan, dan ketimpangan tingkat pendapatan masyarakat.

Catatan penting yang perlu diperhatikan, pemerintah sebagai pembuat regulator tidak gampang terjebak sikap berpuas diri, karena telah banyak menghasilkan output peraturan perundangan, tapi pada saat yang sama terjebak pada putaran implementasi yang bersifat membingunkan para pihak, karena tumpang tindih, tidak jelas dan multitafsir. Padahal, salah satu nilai dasar sebuah peraturan perundangan sebagai bagian dari kebijakan publik, outputnya harus bisa memberikan stimulus dalam pengembangan produktivitas dan daya saing ekonomi, efisien dalam implementasi, dan efektif dalam kinerja.

Kita berharap program penyesuaian struktural ini dapat segera dirumuskan bersama antara pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan di negeri ini. Tujuannya untuk menata kembali berbagai aturan main agar ekonomi Indonesia semakin efisien, sehingga proses industrialisasi dapat dijalankan di atas sistem ekonomi nasional yang efisien.Tanpa harus sengit berbantah, gejala de-industrialisasi sedang terjadi meskipun prosesnya berjalan lambat, tetapi gejala ini harus perlu disikapi bersama yang tepat di dalam negeri, karena dalam dua tahun ke depan perdagangan bebas ASEAN akan dimulai.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian kita harapkan menjadi harapan baru bagi terwujudnya industri nasional yang berdaya saing, yang secara substansial materi undang-undang tersebut sudah banyak memberikan ruang secara holistik agar proses industrialisasi ke depan dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Kita harapkan pula seluruh peraturan pelaksanaannya harus bisa dibuat dengan standar kualitas yang baik, dan diharapkan dapat pula memenuhi syarat salah satu nilai dasar pembuatan kebijakan publik yang baik, yakni mampu memecahkan berbagai masalah, hambatan, ancaman, serta tidak malah menimbulkan masalah baru yang mengganggu sistem ketahanan industri nasional. ***

CATEGORIES