“Industry Is Make Money, Make Income and Make Profit”

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, terlalu rumit kalau kita bahas persolan industrialisasi dalam struktur berpikir yang kompleks karena pasti akan sulit difahami oleh orang awam.

Padahal sejatinya industrialisasi itu tidak lebih dari sebuah aktivitas ekonomi biasa yang kemudian jika dikelola dengan cara yang baik dan benar , siapapun yang melakukannya akan mendapatkan kesempatan pertama memperoleh pendapatan.

Sebab itu, dapat dipastikan bahwa melakukan industrialisasi sesungguhnya tidak lebih dari aktivitas ekonomi untuk make money, income and  profit.

KEDUA, berarti  berindustri itu pada dasarnya adalah suatu aktivitas money maker yang dapat dikerjakan oleh siapa saja agar hisa hidup layak. Karena itu, esensi dalam industrialisasi itu adalah untuk meciptakan pendapatan per kapita yang tinggi.

Industrialisasi dalam hal ini spektrumnya luas, tidak hanya di sektor manufaktur saja, tetapi bisa juga di sektor pariwisata, hiburan, keuangan dan lain-lain.

alam text book, kegiatan ekonomi di sektor industri secara umum dibagi tiga, yakni industri primer, industri sekunder dan industri tersier. Semuanya dilakukan untuk make money, make income dan make profit.

KETIGA, tanpa berhasil menciptakan ketiga sumber pencipta kesejahteraan dan kemakmuran yang bersifat material tersebut, rasanya sulit bagi siapa-pun untuk masuk dalam dunia industri. Maka dari itu, industrialisasi dapat dikatakan bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan salah satu jalur yang harus dilalui oleh sebuah bangsa guna mencapai pendapatan per kapita yang tinggi.

Make money, make income dan make profit berarti dapat dipandang menjadi salah satu jalur yang harus dicapai dalam industrialisasi.

Menghasilkan Kekayaan

KEEMPAT, ketika kita menggunakan bahasanya para dewa, maka secara teknokratik, industrialisasi dapat difahami sebagai suatu proses untuk menghasilkan kekayaan dengan meningkatkan nilai tambah. Konsep nilai tambah tersebut dalam ekonomi pembangunan  menjadi sebuah mantra yang biasa disebut inti pembangunan kemakmuran. Dalam pasal 33 UUD 1945, dikatakan bahwa kemakmuran  itu menjadi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Menjadi perhatian politik ekonomi, manakala nilai tambah tersebut harus didistribusikan secara adil untuk bisa dinikmati oleh karyawan/buruh, pemilik/pemegang saham dan bagi  pemerintah dalam bentuk pajak, serta sebagian dicadangkan untuk berbagai tujuan yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi.

Tanpa make money, make income dan make profit, apanya yang mau didistribusikan.

KELIMA, terkait dengan hal -hal yang secara umum dibahas tersebut, maka proses industrialisasi secara teknokratik harus dibangun dalam kerangka kerja konseptual yang tunduk pada madzab ekonomi pembangunan dan dalam kerangka kerja operasional harus tunduk pada madzab ekonomi pasar karena menjadi salah satu jalur untuk bisa make money make income, dan make profit.

atu hal harus diberikan catatan bahwa ketika ndustri  harus bisa hidup dalam lingkungan ekonomi pasar, maka proses bisnisnya harus efisien karena untuk bisa make money make income dan make profit, industri harus hidup dalam ekosistem yang tidak high cost.

KEENAM, politik industri hakekatnya adalah sebuah  keputusan politik yang harus bijaksana karena di dalamnya ada unsur-unsur yang beririsan dengan idealisme dan nasionalisme. Tapi ketika dihadapkan pada realitas ekonomi pasar yang semakin kompleks, maka realitas ekonomi bisa mengalahkan idealisme dan nasionalisme sehingga industrialisasi akhirnya diserahkan kepada  hukum pasar untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Akhirnya terjadi satu pemahaman pragmatis  bahwa pembangunan industri adalah investasi di sektor industri yang akhirnya terjebak pada satu mindset bahwa membangun industri adalah mendirikan pabrik. Padahal secara idealisme dikatakan bahwa industrialisasi adalah sebuah proses transformasi sosial, ekonomi dan budaya yang ketika memasuki tahap komersial menjadi sebuah instrumen untuk make money, make income dan make  profit.

Karena itu industri sebagai money maker dalam sistem ekonomi nasional harus berkontribusi terhadap pembentukan daya beli masyarakat dalam segala lapisan agar dengan tingkat daya belinya, masyarakat bisa ber-konsumsi dan ber-investasi. Bagi negara, industri harus berkontribusi terhadap pembentukan cadangan devisa hasil ekspor dan penerimaan pajak dan pajak.

Dijamin Konstitusi

KETUJUH, idealisme dan nasionalme bangsa ini untuk menjadi negara industri jelas dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundangan yang mengaturnya secara sektoral. Banyak aspek yang menjadi fokus perhatian dari setiap produk kebijakan dan regulasi yang mengangkat tema-tema idealisme dan nasionalisme, tapi tema itu “kalah” dengan realitas ekonomi.

Akibatnya arah kebijakan pembangunan industri dengan implementasinya berbeda karena berhadapan dengan realitas ekonomi. Artinya kerangka kerja konseptualnya tidak ketemu dengan kerangka kerja operasionalnya karena realitas ekonomi berkata lain. Konsep-konsep tentang ekonomi pembangunan dipaksa tunduk pada konsep ekonomi pasar bebas yang liberal.

KEDELAPAN,industri-industri yang tumbuh mau tidak mau tunduk pada investasi yang bersifat quick yielding atau yang bisa dengan cepat bisa make money, make income dan make profit.

Yang terjadi kemudian adalah kerangka kerja konseptual pembangunan industri tidak selamanya klop dengan kerangka kerja operasional investasi. Konsep nilai tambah akhirnya menjadi bersifat pragmatis yakni make money, make income dan make profit.

Indudtri harus bisa menghasilkan  ketiganya karena tuntutan pasar. Industri harus selalu expected income and profit untuk menjawab realitas ekonomi. Mengapa harus demikian? Satu hal adalah bahwa industri harus bisa bayar utang, apalagi dalam praktek sudah jarang terjadi industri dibangun dengan menggunakan modal sendiri sehingga Debt Equity Rationya menjadi buruk karena hanya menggunakan Equity tidak lebih dari 20%, selebihnya adalah dana pinjaman, bahkan ada yang 100% berupa dana pinjaman.

Kalau terjadi resesi ekonomi seperti sekarang ini maka krediturnya ketar-ketir jika NPL-nya naik dan ada potensi gagal  bayar. Apalagi jika posisi banknya  mengalami pengetatan likuiditas hingga mencapai 95% , dan situasi ini yang membuat para bankers pusing tujuh keliling. Sebab itu, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, perbankan dapat suntikan stimulus fiskal yang lumayan besar dari pemerintah agar dapat menjalankan progam restrukturisasi utang swasta sebelum banknya bisa mengalami kolaps.

KESEMBILAN, akhir ceritanya dengan judul tulisan ini adalah bahwa industri harus bisa menghidupi sistem kapitalisme. Terkait dengan ini maka melalui kebijakan dan regulasi pemerintah, sistem kapitalisme selalu menuntut agar proses akuisisi dan merger serta privatisasi aturannya dipermudah.

Industri didorong masuk ke pasar modal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebab itu, industri harus bisa make money, make income dan make profit agar pasar modal selalu menarik perhatian investor global maupun investor domestik. (penulis pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS