Ini Dia Nama-nama Anggota DPR yang Menerima Uang Haram e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah anggota DPR di Senayan kecipratan uang haram e-KTP. Pemberian tersebut dengan maksud agar mereka memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di DPR.

Mengacu pada surat tuntutan jaksa untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, seluruh anggota Komisi II DPR kala itu mendapat jatah proyek e-KTP. Besarannya mulai dari US$ 5.000 hingga US$ 100 ribu dan berasal dari Andi Narogong.

Berikut ini perincian penerimaan uang oleh anggota DPR mulai dari anggota Komisi II hingga Ketua Fraksi sesuai dengan surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017):

  1. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum US$ 500 ribu, yang merupakan kelanjutan dari US$ 2 juta yang telah diberikan sebelumnya. Ditambah US$ 3 juta di pertemuan berikutnya
  2. Anggota Komisi II Arief Wibowo US$ 100 ribu
  3. Anggota Komisi II Chairuman Harahap US$ 550 ribu
  4. Anggota Komisi II Ganjar Pranowo US$ 500 ribu
  5. Anggota Komisi II dan Anggota Banggar DPR Agun Gunandjar Sudarsa US$ 1 juta
  6. Anggota Komisi II Mustoko Weni US$ 400 ribu
  7. Anggota Komisi II Ignatius Mulyono US$ 250 ribu
  8. Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi US$ 50.000
  9. Wakil Ketua Komisi II Teguh Djuwarno US$ 100 ribu
  10. Melcias Markus Mekeng US$ 1,4 juta
  11. Olly Dondokambey US$ 1,2 juta
  12. Tamsil Linrung US$ 700 ribu
  13. Mirwan Amir US$ 1,2 juta
  14. Seluruh anggota Komisi II melalui Arief Wibowo pada 23 Oktober 2010 dengan perincian US$ 30 ribu untuk Ketua Komisi II, Wakil Ketua Komisi II masing-masing US$ 20 ribu, Kapoksi masing-masing US$ 15 ribu, anggota Komisi II masing-masing US$ 5.000 sampai US$ 10 ribu.

Realisasi pemberian lain yang menurut jaksa dilakukan Andi Narogong antara lain pemberian masing-masing Rp 20 miliar kepada Chairuman Harahap dan Marzuki Alie.

“Bahwa untuk pembahasan anggaran para terdakwa selalu menghadiri rapat-rapat di Komisi II DPR yang diselenggarakan sejak 2010 sampai 2012. Dalam kurun waktu itu, Kemendagri juga melaporkan progres pekerjaan kepada Komisi II DPR secara berkala,” tutur jaksa.

Dari nama-nama itu, beberapa di antaranya sudah dihadirkan dalam sidang. Mereka pun membantah telah menerima aliran duit tersebut. (red)

CATEGORIES
TAGS