Ini Kata Politisi PKB Soal Tren Praperadilan

Loading

1603394malik-haramain780x39

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sepekan belakangan praperadilan seakan menjadi tren bagi para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan kasusnya. Hal itu mencuat setelah gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy mengharapkan para hakim yang memimpin sidang praperadilan para tersangka kasus korupsi hendaknya memiliki semangat antikorupsi sehingga segala keputusan yang diambil tidak mengkhianati penerimaan publik.

“Saya yakin independensi hakim-hakim dalam kasus praperadilan ini. Publik jangan langsung memvonis juga bahwa praperadilan pasti dimenangkan,” kata Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Wakil Ketua Komisi II DPR itu meyakini bahwa para hakim pengadilan bisa bekerja secara objektif dan independen dalam menangani praperadilan para tersangka kasus korupsi. “Kalau melihat kasus BG (Budi Gunawan) hakim objektif sehingga memenangkan (praperadilan),” ujarnya.

Dia juga meyakini bahwa para hakim tidak akan sertamerta mengabulkan gugatan praperadilan para tersangka kasus korupsi. Karena para hakim yang akan mengadili praperadilan juga melihat perkaranya secara objektif apakah memenuhi syarat atau tidak dalam mengajukan gugatan praperadilan itu. “Yang lain ikut praperadilan ya tidak apa-apa, semua belum tentu akan diterima kan. Saya yakin dengan independensi hakim. Mereka tidak akan terpengaruh dengan kasus Budi Gunawan,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS