Site icon TubasMedia.com

Ini Nasehat Ruhut Kepada SBY

Loading

download-jpg2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk tetap bersikap tenang dan sabar meski hati sedang panas.

Nasihat itu disampaikan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menanggapi pidato politik SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016) siang.

“Pak SBY, hati boleh panas tapi kepala harus dingin. Bapak adalah negarawan,” ujar Ruhut saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11).

Seperti diketahui, dalam konferensi pers di Cikeas, SBY tidak terima dengan informasi yang menyebutkan rencana aksi demonstrasi 4 November 2016 digerakkan oleh partai politik

Ruhut menolak pemerintah yang dipimpin Jokowi dituding tengah melakukan segenap upaya untuk menjatuhkan SBY. Terlebih, kata dia, jika anggapan itu dikaitkan dengan gelaran Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Aku yakin Pemerintah Jokowi yang aku dukung tidak melakukan itu,” kata Ruhut.

Ruhut justru menuding para pembisik SBY sebagai biang keladi di balik kemarahan SBY di Cikeas. Para pembisik disebut Ruhut tidak memberikan data yang benar tentang situasi yang terjadi sehingga memicu kemarahan SBY.

“Orang-orang di lingkungan Pak SBY tolong kajilah info yang benar sebelum diberi ke Pak SBY. Beliau ini negarawan,” tuturnya.

Dia mencontohkan adanya bisikan yang menyebutkan karier anak sulung SBY Agus Harimurti Yudhoyono akan terganggu di era Jokowi. Tapi faktanya, karier Agus mulus dan segera naik pangkat menjadi kolonel. Atas bisikan itu juga akhirnya Agus diusung sebagai cagub.

“Aku enggak sejalan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) jadi gubernur makanya aku mundur. Aku maunya AHY sampai jenderal,” katanya.

Selain pembisik SBY, Ruhut juga mempermasalahkan perkembangan penggunaan media sosial yang tanpa batas hingga mudah membuat adu domba di negeri ini.

“Sekarang era media sosial, jadi jangan sensitif menanggapinya. Memang medsos kebangetan mengadu domba. Jadi apa yang dikatakan Pak SBY itu semua dari pemberitaan medsos,” kata Anggota Komisi III DPR itu. (red)

Exit mobile version