Inovasi dan Kesiapan Teknologi Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Loading

Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan pada Forum Inovasi Teknologi dan Konferensi Nasional Inovasi Technopreneurship Tahun 2015 di Jakarta, 3 Juni 2015. Menperin menegaskan bahwa ada dua pilar penting yang mampu mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, yaitu inovasi dan kesiapan teknologi.

KATA SAMBUTAN – Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sambutan pada Forum Inovasi Teknologi dan Konferensi Nasional Inovasi Technopreneurship Tahun 2015 di Jakarta, 3 Juni 2015. Menperin menegaskan bahwa ada dua pilar penting yang mampu mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, yaitu inovasi dan kesiapan teknologi. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, dua pilar penting yang mampu mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, yaitu inovasi dan kesiapan teknologi.

Hal itu dikemukakan Menperin dalam sambutannya pada acara Forum Inovasi Teknologi dan Konferensi Nasional Inovasi Technopreneurship Tahun 2015 di Jakarta, Rabu (3/6/2015). “Tingkat inovasi Indonesia dipandang masih cukup baik, di mana posisi Indonesia menempati peringkat 31 dari 144 negara, sedangkan kesiapan teknologi Indonesia masih jauh di posisi 77.

Hal ini mencerminkan bahwa riset yang telah dilakukan lembaga litbang, hasilnya masih banyak berujung pada laporan dan publikasi. Sementara itu, teknologi yang dihasilkan juga masih banyak belum siap untuk digunakan oleh penggunanya, yaitu industri,” kata Menperin.

Untuk itu, tuntutan peran penelitian dan pengembangan (litbang) dalam meningkatkan daya saing industri di masa yang akan datang semakin strategis sesuai dinamika persaingan antarnegara yang semakin ketat, khususnya di bidang industri dan perdagangan.

Menperin meminta kepada seluruh lembaga atau unit yang melakukan litbang industri dapat terus melakukan berbagai upaya strategis, antara lain, pelaksanaan inovasi dan riset-riset yang dibutuhkan industri; penyediaan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi dunia industri; revitalisasi fungsi litbang teknologi dalam rangka peningkatan penguasaan teknologi atau percepatan alih teknologi dan kemandirian bangsa; serta peningkatan penerapan hasil-hasil litbang nasional dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

“Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan penguatan struktur industri melalui pengembangan industri prioritas sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” tegas Menperin.

Siaran pers Kepala Pusat Publikasi Publik Kemenperin, Hartono, menyebutkan, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) terus berupaya mengatasi permasalahan di industri dengan menetapkan arah kegiatan litbangyasa yang difokuskan untuk mendukung pengembangan industri substitusi impor dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal serta mendukung akselerasi hilirisasi industri; pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi, serta minimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri.

Menperin menegaskan, guna menghasilkan litbang yang dapat diaplikasikan dan benar-benar dibutuhkan industri, perlu komitmen dari stakeholder litbang melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pembagian peran yang jelas. ”Dibutuhkan sinergitas antarberbagai unsur kelembagaan iptek untuk mendukung strategi pengembangan dan kebijakan industri,” ujarnya.

Melalui forum ini, Menperin mengharapkan kebijakan industri nasional dapat berjalan sinergi dengan kebijakan dan program dari sektor lainnya, terutama dari daya dukung sumber daya manusia dan Iptek. (ender)

CATEGORIES
TAGS