Site icon TubasMedia.com

IOMKI Salah Satu Instrumen Memacu Produktivitas Manufaktur

Loading

MEMPERLIHATKAN – Presiden Direktur PT Daiki Aluminium Industry Indonesia, Masao Montani memperlihatkan hasil produksinya alumiunium alloy kepada Dirjen ILMATE, Taufieq Bawzier didampingi Direktur Industri Logam, Busi Susanto-tubasmedia.com/sabar hutasoit

 

KARAWANG, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemantuan terhadap perusahaan yang mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan (IOMKI). Melalui pemantauan yang ketat ini  diharapkan industri dapat menjalankan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menugaskan para Eselon 1 untuk meningkatkan pemantauan terhadap perusahaan yang mendapat IOMKI,’’ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (ILMATE), Taufiek Bawazier ketika melakukan kunjungan  ke PT Daiki Alumunium Industry Indonesia di Karawang Jawa Barat,Kamis (10/9/2020).

Menurut Taufiek, kunjungan ke PT Daiki Alumunium Industry Indonesia ini untuk memastikan apakah industri yang mempekerjakan sedikitnya 225 orang itu telah menjalankan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

‘Dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat, IOMKI bisa menjadi salah satu instrumen dalam memacu produktivitas manufaktur sehingga kedepan dapat mendongkrak perekonomian nasional,’’ucap Taufiek.

PT Daiki Alumunium  Industry Indonesia itu sendiri, tutur Taufiek termasuk perusahaan yang wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena memiliki sedikitnya 225 orang karyawan.

Sementara perusahaan yang menjadi rekanannya,  industri otomotif  seperti PT Astra Honda Motor, PT Yamaha Motor Part Manufacturing Indonsia ini tidak boleh kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

Alasannya, tambah Taufiek, jika ada satu saja karyawannya yang terpapar virus Corona, perusahaan yang akan diminta tutup untuk sementara, sehingga dapat mengganggu pasokan produknya ke industri yang menjadi rekanan.

Efek Domino

Jika hal yang tidak diinginkan itu menimpa beberapa perusahaan, dipastikan efek dominonya akan sangat besar hingga dapat mengganggu perekonomian nasional.

Pada kesempatan itu, Taufiek pun mengingatkan agar semua perusahaan dapat memastikan pekerjanya  sehat dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terpapar Covid-19 dalam 14 hari terakhir. Hal lain setiap industri wajib memastikan area kerjanya memiliki sirkulasi udara yang baik, memiliki fasilitas kesehatan, serta sarana untuk menjaga kebersihan.

Kewajiban lainnya bagi perusahaan, kata Taufiek adalah menyediakan makanan bergizi serta suplemen untuk seluruh karyawan, juga memberikan panduan dan sosialisasi bagi pekerja menengai perjalanan pergi dan pulang bekerja.

Sebaliknya, kewajiban bagi pekerja, antara lain memakai masker sejak ke luar rumah dan dan sarung tangan selama berada di area pabrik. Kemudian, menjaga jarak minimal satu meter (social distancing) dan dilarang berkelompok pada saat jam istirahat, serta wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Taufiek  menambahkan, setelah melakukan kunjungan  diketahui  PT Daiki Alumunium Industri Indonesia ternyata perusahaan  tersebut telah menerapkan protokol covid 19 dengan baik sehingga perusahaan tetap operasional dan produktif.

”Kemenperin mengapresiasi atas kepatuhan  PT Daiki Aluminium Industry Indonesia  dalam  menerapkan  protokol  kesehatan di tengah  pandemi Covid 19 dan tetap operasi  serta  produktif, ” tegas  Taufiek. (sabar)

Exit mobile version