Site icon TubasMedia.com

Izin Ponpes Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur Dicabut

Loading

JOMBANG, (tubasmedia.com) – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Hal ini karena pesantren ini dinilai melindungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag, Waryono dalam siaran pers yang diterima redaksi, demikian dikutip dari detikNews, Kamis (7/7/2022).

Untuk diketahui, kasus pencabulan Mas Bechi ini terjadi pada 2017 silam. Kasus bermula dari open recruitment pencarian tenaga kesehatan hingga akhirnya terjadi kasus kekerasan seksual.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jombang pada 2018. Laporan ini atas dugaan kasus pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati.

Pada 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan karena pelapor dianggap tidak punya cukup bukti. Namun, kasusnya tak berhenti karena ada korban lain yang melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang.

Kasus bergulir hingga akhirnya Mas Bechi ditetapkan menjadi tersangka di penghujung 2019. Lalu pada Januari 2020, kasus ini diambil alih Polda Jatim.

Penetapan status tersangka ini pernah digugat praperadilan oleh Mas Bechi ke PN Surabaya dan PN Jombang pada 2021. Namun kedua gugatan praperadilan itu berujung penolakan.

Pada Januari 2022 berkas kasus pencabulan itu dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa. Seharusnya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke jaksa, tapi Mas Bechi menolak ditangkap.

Hingga saat ini, Kamis (7/7), pukul 16.30 WIB, polisi belum berhasil menangkap Mas Bechi dan menyerahkannya ke jaksa. Ayahnya, kiai pemimpin pesantren Shiddiqiyyah pasang badan menghalau polisi. Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti menyatakan kasus ini sebatas fitnah belaka dan seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.(sabar)

Exit mobile version