Jamran, Tersangka Makar Beberapa Kali Terima Uang dari Suami Sylvi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengusutan kasus dugaan makar yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet dkk oleh Polda Metro Jaya  merembet kemana-mana.

Polda Metro Jaya menyebut, salah satu tersangka makar, Jamran merupakan anggota tim sukses pemenangan pasangan nomor urut satu, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilgub DKI 2017.

Dalam kasus makar, Polda telah menetapkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar tersangka. Belakangan, aktivis Hatta Taliwang juga disangka terlibat upaya makar.

Polda Metro Jaya juga menyebut bahwa Jamran beberapa kali menerima uang dari suami Sylviana Murni yakni Gde Sardjana. Gde juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwonodi di kantornya, Sabtu (31/12).(red)

CATEGORIES
TAGS