Jangan Beli Komputer Impor?

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Perindustrian (Sekjen Kemenperin), Ansari Bukhari pernah meminta seluruh keluarga besar yang disebut dengan panggilan semua pegawai dan pejabat Kemenperin untuk tidak membeli komputer impor.

Permintaan bernada larangan yang disebar awal Januari 2013 melalui siaran pers itu disebut merupakan kebijakan menyusul himbauan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan DPR memberikan program remunerasi, akhir tahun 2012 kepada semua pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua pegawai dan pejabat Kementerian Perindustrian diminta untuk tidak membeli produk impor. Sebab, kalau membeli produk impor, sama dengan tidak mendukung industri komputer dalam negeri. Saya minta uang remunerasi tidak digunakan untuk membeli komputer impor. Gunakanlah uang remunerasi untuk membeli produk lokal,” kira-kira demikian isi siaran pers tersebut.

Pemerintah memang sudah sejak dulu mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Bahkan di zaman Orde Baru, Indonesia pernah memiliki menteri yang khusus menangani peningkatan produk lokal. Tapi entah kenapa, dalam kabinet sekarang, jabatan menteri itu hilang sementara kebijakan yang disingkat dengan P3DN terus dikumandangkan.

Padahal kebijakan P3DN teramat penting untuk menyelamatkan seluruh produk lokal sekaligus melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk-produk impor.

Dan kini, Sekjen Kemenperin mengeluarkan larang bagi keluarga besar Kemenperin untuk tidak membeli konmputer impor. Artinya, masing-masing anggota Kemenperin tidak diperbolehkan lagi menggunakan produk impor, walau Ansari masih membatasi sekitar komputer.

Cukup bagus larangan tersebut. Namun kita bertanya, apakah seluruh peralatan atau alat-alat tulis menulis di gedung Kemenperin khususnya komputer sudah merupakan produk lokal ? Atau pertanyaan yang spesifik, sudah adakah komputer yang sepenuhnya produk Indonesia?

Kalau jawabnya sudah ada, yah memang baiklah larangan Sekjen tersebut dipatuhi seluruh warga negara, tapi yang lebih baik lagi adalah, seluruh peralatan tulis menulis di gedung Kemenperin diganti dengan produk lokal agar bisa menjadi contoh bagi para anggota Kemenperin dan juga kepada seluruh tamu Kemenperin.

Yang lebih luas lagi mungkin, tentunya jika memang cius untuk mengamankan dan mengamalkan P3DN, larangan untuk tidak memakai produk impor, jangan hanya sebatas komputer.

Mungkin para pejabat tinggi negara, bisa memberi contoh melalui busana yang dipakai setiap hari dulu. Misalnya kemeja, celana, sepatu, dasi, kaus kaki hingga sapu tangan dan parfum serta tas kerja, apalagi handphone terutama mobil ditambah handuk mandi di rumah. Sudahkah para pejabat tinggi negara di negeri tercinta ini mengamankan dan mengamalkan P3DN sepenuhnya ?

Takutnya seperti cerita jenaka, dimana seorang ayah dengan gemas melarang anak-anaknya untuk tidak merokok. Sudah barang tentu sejuta alasan dikeluarkan sang ayah saat bersabda tentang perintah dilarang merokok. Namun saat sang ayah berpidato, di bibirnya terselip sebatang rokok yang sedang menyala. ‘’Tuh, ayah koq bisa merokok, kenapa kami tidak?,’’ sela anak-anaknya, saat itu sang ayah-pun tersipu.

Nah untuk mencegah adegan konyol tadi, sebaiknya himbawan dan larangan untuk tidak menggunakan produk impor, harus dimulai dari diri sendiri. Selain itu, produsen Indonesia, entah produk apapun itu, sudah harus memperbaiki mutu agar bisa bersaing dengan produk impor.

Tampaknya tanpa dilarang-pun, warganegara Indonesia pasti mau menggunakan produk lokal, asal mutu, harga dan desain bisa menyaingi barang-barang impor ditambah contoh dari para petinggi negeri ini, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS