Site icon TubasMedia.com

Jangan Bohongi Diriku

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Ilustrasi

Ilustrasi

INGAT merah putih, ingat hari kemerdekaan RI setiap 17 Agustus 1945. Lihat merah putih, ingat pula bendera Indonesia. Nonton Timnas sepakbola Indonesia, ingat juga semangat merah putih. Jelang HUT RI 17 Agustus 1945, seluruh warga negara dari Sabang sampai Papua bersuka cita mengibarkan sang merah putih dalam berbagai ukuran sebagai bentuk penghargaan atas kemerdekaan negara ini tanpa ada yang memerintahkan, kecuali hanya kesadaran masing-masing dan atas biaya masing-masing atau disebut swasembada dan swadana.

Kebiasaan ini menjadi pertanda bahwa seluruh warga Indonesia secara emosional merasa ikut memiliki negara ini dan menghormatinya dengan cara yang wajar. Momentum ini tentu tidak kita harapkan hanya terjadi saat menjelang dan saat HUT proklamasi kemerdekaan tiba. Tapi sangat diharapkan terjadi selamanya. Oleh sebab itu, setiap tradisi dan kebiasaan yang baik dan mengakar di sanubari setiap warga negara, harus dipelihara dan dipertahankan.

Semangat dan motivasi yang tulus dari semua warga negara tadi tak boleh diciderai kalau semangat persatuan dan kesatuan negara itu akan kita pertahankan. Kalau dalam marketing, Indonesia itu ibaratnya adalah “brand“, sedangkan merah putih adalah marking-nya dan garuda di dadaku adalah logonya. Secara totalitas, demi persatuan dan kesatuan, brand tadi harus kita kelola dengan baik agar citra dan nama baiknya selalu harum dimana-mana, di dalam negeri maupun di luar negeri.

Citra dan nama baik tersebut akan selalu dipuja sepanjang masa, kalau kualitas produk dengan menggunakan brand Indonesia yang marking-nya merah putih dan berlogo garuda baik dan menjadi semakin baik di masa mendatang. Kualitas prima yang dimaksud adalah kualitas kepemimpinnya, kualitas sistemnya, kualitas sumberdaya manusianya dan kualitas kerjasamanya yang selalu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.

Tapi bila menjadi sebaliknya, maka yang terjadi adalah rusaknya nama baik Indonesia yang pada gilirannya dapat berpotensi merusak tatanan nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Ini tentu tidak kita harapkan dan karena itu, harus ada upaya yang sistematis, kontinyu dan berkelanjutan agar degradasi kualitas tidak terjadi.

Rakyat Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas PT Indonesia Raya jangan sampai hilang kepercayaan terhadap pihak manajemen (para eksekutif di pemerintahan) dan para komisaris (lembaga legislatif) yang saat ini mendapat mandat mengelola PT Indonesia Raya. Nilai saham korporasi ini jangan sampai jatuh dan harus memberikan imbal hasil (yield) yang tetap menarik bagi para pemegang saham mayoritas.

Pihak manajemen dan komisaris diharamkan untuk melakukan pat-gulipat untuk mencari keuntungan pribadi. Demi merah putih, pihak manajemen dan komisaris harus proper, inovatif untuk terus melipatgandakan nilai tambah agar kesejahteraan para pemegang saham mayoritas makin hari makin meningkat. Kesejahteraan yang makin membaik akibat PT Indonesia Raya dikelola dengan tata kelola yang baik dan benar, kepercayaan pemegang saham mayoritas terhadap kepemimpinan manajemen korporasi dan pengawasan oleh para komisarisnya makin meningkat.

Maka dari itu, dengan semangat merah putih tim manajemen dan komisaris harus bekerja keras penuh kejujuran dan rasa tanggungjawab untuk mengelola PT Indonesia Raya dengan baik. Kalau sanggup katakan sanggup, kalau tidak sanggup katakan tidak sanggup, supaya para pemegang saham utama tidak capek dan nervus atas kinerja para tim manjemen dan komisarisnya. Komitmen dan fokus kerja mereka hanya satu, yaitu “brand” Indonesia citra dan nama baiknya harus dijaga.

Marking dan logonya tidak boleh diganti selain merah putih dan garuda. Siapa pun boleh mengabdikan pada korporasi Indonesia Raya asal lulus fit and proper dan begitu terpilih, saat itu pula mereka harus mau menanggalkan marking dan logonya masing-masing dan menggantinya dengan memakai marking dan logo merah putih dan burung garuda. Semangat kerja dan pengabdiannya bulat dan loyalitasnya tunggal yaitu mengabdi pada brand Indonesia sebagai negara kesatuan, marking merah putih dan logo burung garuda. Tidak boleh lagi berwajah dan bermuka dua nanti bisa tidak fokus dan menimbulkan conflict of interest.

Wajahnya harus bulat tidak bopeng, yaitu demi merah putih. Kita percaya brand Indonesia yang diberi marking merah putih dengan logo burung garudanya masa depannya gemilang. Segmen pasarnya di dalam dan di luar negeri masih menjanjikan dan prospeknya bagus. Kalau mau kita raih, maka syaratnya adalah: 1) Tim manjemennya kompak, kerja keras dan kerjasamanya rapi. 2) para komisarisnya tidak boleh resek, sebentar sebentar teriak seolah-olah mereka lebih mengerti dalam mengelola korporasi Indonesia Raya. Kerja sama dengan berbagai negara di dunia koridornya harus tetap disemangati oleh semangat merah putih dan untuk kemenangan sang merah putih.

National interest-nya adalah jelas, yaitu untuk kepentingan merah putih dan kepentingan Indonesia Raya. Akhirnya, menyongsong HUT RI 17 Agustus 1945 adalah saat yang tepat bagi tim manjemen dan komisaris Indonesia Raya Corporation berbenah diri, memperbaiki kinerjanya bersama demi Indonesia Incorporation, demi Indonesia, demi Merah Putih dan demi Burung Garuda.

Percayalah para pemegang saham utama masih mepercayai dan menaruh harapan banyak kepada tim manajemen dan para anggota komisaris, tapi jangan lukai hatiku dan jangan bohongi diriku, karena aku tetap menyayangimu, karena aku mencintai Merah Putih. Buktinya di kampung kami yang di beri nama kampung Indonesia sang Merah Putih berkibar dimana-mana.***

Exit mobile version